Ulasfakta – Dugaan awal bahwa dua kakak beradik asal Desa Semembang, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, meninggal akibat keracunan makanan, akhirnya dibantah pihak kepolisian setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Moro, AKP Suka Wibowo, menjelaskan bahwa mie goreng yang dikonsumsi oleh kedua korban juga dimakan oleh seluruh anggota keluarga saat berbuka puasa, namun hanya kakak beradik tersebut yang mengalami kondisi fatal.

“Mie goreng itu dimakan sekeluarga dan tidak ada yang mengalami gejala serupa. Selain itu, mie yang dikonsumsi juga tidak kedaluwarsa,” kata AKP Suka Wibowo, Jumat (14/3/2025).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kondisi kedua anak itu masih normal setelah makan, bahkan sempat bermain ponsel hingga larut malam. “Kalau memang keracunan, seharusnya efeknya langsung terasa dalam hitungan jam,” tambahnya.

Gejala baru muncul saat mereka dibangunkan untuk sahur sekitar pukul 04.00 WIB. Kedua anak mulai mengeluh pusing dan mual hingga kondisinya memburuk. Sang kakak, Fajri, meninggal di rumah, sementara adiknya, Fahri, sempat dilarikan ke Puskesmas Durai sebelum akhirnya meninggal dunia.

Menurut AKP Suka Wibowo, kedua anak tersebut memiliki riwayat kesehatan yang lemah. “Mereka memiliki penyakit asma dan juga termasuk anak dengan kondisi stunting,” ungkapnya.

Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan telah mengikhlaskan kepergian dua anak mereka. Sang ayah, Sukri, menyampaikan bahwa ini adalah takdir yang sudah digariskan.

“Kami ikhlas dan ridho. Ini adalah kehendak takdir Ilahi, dan kami tidak ada masalah dengan kejadian ini,” ujar Sukri dalam sebuah video yang diterima media.

Dengan fakta baru ini, dugaan keracunan makanan yang sebelumnya beredar di masyarakat mulai terbantahkan. Polisi tetap mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan spekulasi sebelum ada hasil penyelidikan resmi.