BUMD Tanjungpinang Bongkar Lapak Pedagang Ayam di Area Parkir

– Pedagang Kaget dan Sebut Tanpa Diberitahu

Ulasfakta.co 10 pedagang ayam yang berjualan di area parkir Gedung Pasar Encik Puan Perak kaget ketika mengetahui meja jualan mereka dibongkar oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang, Sabtu (20/7) petang.

Pedagang tak terima lantaran pihak PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) BUMD membongkar meja jualan mereka saat tak beraktivitas. Selain itu tanpa pemberitahuan.

“Mereka seolah-olah tidak ada sikap. Kalau memang mau angkat meja kami, harus kasih tahu dulu walaupun tempat parkir itu lahan BUMD,” kata Perwakilan Pedagang Jual Ayam, Roni, di Gedung Pasar Encik Puan Perak.

Roni mengungkapkan, pedagang disuruh BUMD menempati meja jualan milik orang. Oleh sebab itu, kata dia, pedagang menolak berjualan di dalam area gedung pasar tersebut.

“Disuruh tempati meja yang bukan milik kami,” ujar Roni.

Pedagang mengaku sempat diundang oleh BUMD untuk membahas penempatan meja ayam di Pasar Encik Puan Perak Gedung BC pada Rabu 17 Juli 2024.

“Kemarin kami diundang, saya sempat ketiduran. Tapi bukan berarti kami menolak hadir untuk pertemuan membahas soal itu,” ucap Roni.

Kata dia, BUMD membongkar meja ayam pada hari ini karena pedagang dinilai tak mau menempati meja di dalam pasar blok C bangunan baru.

Inilah area parkir tak jauh dari Gedung Pasar Encik Puan Perak yang digunakan 10 pedagang ayam berniaga

“Alasan dibongkar karena kami tidak mau menempati meja di dalam pasar blok C bangunan baru. Kita ada 10 pedagang,” tegas Roni.

Sebelumnya, sambung dia, pedagang ayam pernah membuat perjanjian dengan Pj Wali Kota Tanjungpinang yang saat itu dijabat oleh Hasan.

“Kemarin kami ada buat perjanjian sama Pj Wali Kota Hasan. Perjanjiannya saat itu kalau pedagang ikan pindah, pedagang ayam ikut pindah,” jelas Roni.

Sementara itu, Direktur PT TMB BUMD Tanjungpinang, Windrasto Dwi Guntoro, menyebut masalah meja ayam ditertibkan (dibongkar) karena berjualan di tempat parkir lahan BUMD.

“Tidak boleh berjualan di situ. Itu tempat parkir, lahan BUMD. Mereka ditertibkan ke dalam Gedung B-C. Sebelum ditempati besok, kita kasih surat penempatan yang permanen. Kita welcome,” katanya.

Sebelumnya juga, pedagang ayam yang berjualan dari 2022 ini sudah ditertibkan. “Mereka sebelumnya sudah kita tertibkan. Terus balik lagi ke situ. Berlanjut sampai sekarang,” ungkapnya.

Kata Guntoro, BUMD menyiapkan 24 meja ayam di Gedung BC Pasar Encik Puan Perak. “InsyaAllah sesuai kesepakatan tadi, mereka mau. Besok sudah mulai berjualan di Gedung B-C,” tuturnya.

Perwakilan Pedagang Jual Ayam Roni dkk di Gedung Pasar Encik Puan Perak Sabtu 207

Guntoro bersyukur BUMD Tanjungpinang berhasil merebut kembali tempat parkir itu yang selama ini dipakai oleh pedagang berjualan.

“Akhirnya parkiran itu berhasil kita rebut kembali setelah sekian tahun dari 2022 sampai sekarang. Jadi, besok tempat itu untuk parkiran,” ucap dia.

Untuk biaya sewa lapak, Guntoro sebut Rp200 ribu. Biaya itu kata dia untuk operasional listrik, air dan keamanan.

“Dibandingkan sewa di luar bisa mencapai Rp600-700 ribu,” ungkapnya.

Ditanya selama ini pedagang membayar kemana saat berjualan di area parkir, Guntoro menyebut ke oknum.

“Itu ke oknum lah ya. Pihak ke-3 itu, pahamlah kita siapa. Itu lahan kita, tapi bayarnya ke orang lain (oknum). Tapi sudahlah. Intinya jangan ada lagi yang pungli,” katanya.

(dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *