Ulasfakta – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menghadiri rapat koordinasi penguatan sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah dalam rangka pemberantasan korupsi. Acara ini berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta, pada Jumat, 16 Mei 2025.
Dalam rapat tersebut, KPK menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD merupakan dua pilar utama yang menentukan apakah sebuah daerah bebas dari korupsi atau malah terjerumus praktik koruptif. Oleh sebab itu, KPK berkomitmen terus aktif mendorong upaya pencegahan serta mendukung berbagai langkah strategis di tingkat daerah untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Bupati Roby Kurniawan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan telah melakukan berbagai upaya, mulai dari perbaikan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan, termasuk manajemen keuangan yang lebih transparan.
Selain itu, Pemkab Bintan juga menjalankan program edukasi melalui sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Masyarakat pun dilibatkan dalam pencegahan dini indikasi korupsi melalui berbagai kanal pelaporan yang mudah diakses secara langsung.
“Kami dengan tegas menyatakan komitmen Pemkab Bintan untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan korupsi. Program-program dari KPK seperti MCP dan Survey Penilaian Integritas (SPI) tentunya kami dukung sepenuhnya,” ujar Roby usai mengikuti rakor.
Roby juga mengakui bahwa program dan inisiatif KPK telah memberikan dampak positif dan manfaat besar bagi pemerintah daerah. Sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif di daerah menjadi fondasi utama dalam memperkuat komitmen memerangi korupsi.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Kepri. Komitmen ini berisi delapan poin utama, termasuk penolakan tegas terhadap segala bentuk gratifikasi dan suap.
Upaya nyata Pemkab Bintan dalam pencegahan korupsi terlihat dari pencapaian skor 91,13 dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK tahun 2024.
MCP merupakan program kolaborasi KPK bersama Kemendagri, BPKP, dan lembaga terkait lainnya untuk meningkatkan pencegahan korupsi di pemerintah daerah melalui monitoring dan evaluasi delapan area intervensi.
Dari delapan area yang dinilai, Bintan meraih skor tertinggi pada penganggaran (98,83) dan optimalisasi pajak (98,84). Bahkan, Bintan menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Kepri yang memperoleh nilai sempurna 100 pada dua area, yakni pelayanan publik dan manajemen ASN.