Ulasfakta – Aksi kekerasan yang menggemparkan publik terjadi di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, pada Selasa, 3 Juni 2025. Seorang perempuan berinisial EW menjadi korban penusukan brutal oleh mantan suaminya, DI, yang diduga dilatarbelakangi rasa cemburu.

Peristiwa bermula saat EW tengah mengendarai sepeda motor di kawasan tersebut. Tiba-tiba, pelaku DI, yang dibonceng oleh seorang tukang ojek, menghampiri korban. Tanpa banyak kata, DI langsung menyerang EW dengan senjata tajam yang telah ia siapkan.

“Pelaku nekat menyerang mantan istri sirinya itu karena diduga terbakar api cemburu. Saat kejadian, pelaku juga berada dalam pengaruh alkohol,” ungkap Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi, Rabu (4/6/2025).

Melihat situasi memburuk, tukang ojek yang sebelumnya membonceng pelaku memilih melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara itu, pelaku dengan beringas melukai korban dan kemudian melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik EW.

Setelah kejadian, pelaku sempat terlihat di sekitar Pasar Berdikari, Kijang. Motor korban ditinggalkan begitu saja di sebuah rumah makan. Aparat kepolisian yang bergerak cepat akhirnya berhasil menangkap DI kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Korban EW yang mengalami tiga luka tusuk—dua di tangan dan satu di perut—masih sempat berjalan sekitar 30 meter mencari pertolongan sebelum ditemukan warga dalam keadaan bersimbah darah di sebuah bengkel. Ia langsung dievakuasi ke RSUD Kabupaten Bintan untuk menjalani operasi penyelamatan.

“Kondisinya kritis saat dibawa ke rumah sakit. Kami langsung lakukan donor darah golongan AB untuk korban dan mengajak masyarakat ikut membantu,” tutur Kapolsek Khapandi.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Bintan Timur. Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait motif serta kondisi kejiwaan pelaku. Sementara itu, korban masih dirawat intensif dan belum sadarkan diri.

Aparat mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan gejala kekerasan dalam rumah tangga sejak dini, guna mencegah tindakan berujung kekerasan fisik yang dapat mengancam nyawa.