Ulasfakta.co – Dalam pemberitaan yang beredar di salah satu media online, seorang anggota DPRD Tanjungpinang berinisial D dituding terlibat dalam masalah rumah tangga orang lain.
Meskipun identitas lengkapnya belum diungkap, banyak pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, telah mengetahui dan memberikan komentar mengenai isu ini.
Salah seorang anggota DPRD Tanjungpinang, Dasril dari Partai Golkar, merasa keberatan dengan penyebutan inisial tersebut.
Ia menyatakan bahwa banyak konstituennya menghubunginya untuk menanyakan kebenaran berita tersebut.
“Ketua RW dan banyak juga bapak-bapak dan ibu-ibu terkhusus di daerah pemilihan saya menelepon dan bertanya kepada saya terkait dengan berita itu,” kata Dasril, Rabu (19/2/2025).
Dasril menegaskan bahwa inisial D yang disebutkan dalam pemberitaan di media tersebut bukanlah dirinya walau inisial itu hanya merujuk padanya.
“Inisial D itu bukan saya. Tentu Saya merasa dirugikan karena inisial D yang namanya satu suku kata hanya saya. Sedangkan yang lain lebih dari satu. Oleh sebab itu inisial D ini mengarahnya ke saya,” tegasnya.
Meskipun demikian, Dasril kembali menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut dan berharap klarifikasi ini dapat menghilangkan kecurigaan masyarakat terhadap dirinya.
Terkait kasus ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanjungpinang memutuskan tidak melanjutkan proses laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota DPRD tersebut.
Ketua BK DPRD Tanjungpinang, Johan Siringo Ringo, menyampaikan bahwa laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti.
Keputusan ini diambil terkait laporan yang masuk pada 11 Februari 2025 karena dinilai tidak memenuhi unsur bukti yang cukup.
(isk)
Tinggalkan Balasan