Ulasfakta – Kegiatan yang dianggap mencurigakan kembali terjadi di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Sejumlah barang yang diduga ilegal terpantau keluar-masuk melalui kapal terakhir yang tiba dari Batam di pelabuhan tersebut.
Tim ulasan.co melihat langsung sejumlah porter sedang sibuk menurunkan karung-karung goni berwarna putih dari kapal yang melayani rute Pelabuhan Punggur menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura.
Barang-barang tersebut kemudian segera dibawa keluar pelabuhan dan diterima oleh seorang pria mengenakan seragam merah dengan logo jasa pengiriman J&T.
Ketika ditanya lebih lanjut, salah seorang porter enggan memberikan keterangan rinci. “Kami tidak tahu siapa yang memesan barang ini. Tugas kami hanya mengangkut dari kapal ke luar pelabuhan,” ujarnya singkat sembari menjaga barang.
Menanggapi hal ini, pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang membantah adanya praktik penyelundupan barang ilegal melalui pelabuhan yang melayani penumpang tersebut.
Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Fikri, menegaskan bahwa Pelabuhan Sri Bintan Pura tidak pernah digunakan untuk pengiriman barang ekspedisi dalam jumlah besar.
“Jika barang tersebut berasal dari Batam, silakan telusuri asalnya dari sana. Dari informasi yang kami miliki, tidak ada kapal yang membawa barang dalam jumlah besar ke sini,” kata Fikri.
Ia menambahkan bahwa selama ini semua barang yang keluar masuk pelabuhan merupakan milik pribadi penumpang, bukan kiriman dalam jumlah banyak atau secara komersial.
“Sepanjang pengamatan kami, barang-barang tersebut adalah bawaan pribadi para penumpang,” tutup Fikri.