Disdukcapil Bintan Tetap Layani Warga Selama Ramadan, Prioritaskan Penduduk Berkebutuhan Khusus

Ulasfakta – Selama bulan Ramadan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan tetap membuka pelayanan bagi masyarakat dengan sedikit penyesuaian jam operasional. Meski demikian, instansi ini tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik, termasuk melalui program Sikat Kasus yang dikhususkan bagi warga berkebutuhan khusus.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bintan, Rusli, mengatakan bahwa jam operasional selama Ramadan mengalami sedikit perubahan. Jika biasanya kantor buka hingga pukul 16.00 WIB, kini layanan ditutup lebih awal, yaitu pukul 15.00 WIB, dan khusus hari Jumat hingga pukul 15.30 WIB.

“Kami tetap membuka layanan bagi masyarakat seperti biasa, hanya saja jam operasionalnya dipersingkat,” ujar Rusli, Minggu (2/3/2025).

Pelayanan Jemput Bola bagi Lansia, ODGJ, dan Disabilitas

Salah satu layanan yang tetap berjalan selama Ramadan adalah Sikat Kasus, yaitu program pelayanan administrasi kependudukan bagi warga yang kesulitan datang langsung ke kantor Disdukcapil. Layanan ini ditujukan bagi Lanjut Usia (Lansia), Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), disabilitas, dan penduduk terlantar di Kabupaten Bintan.

Rusli menjelaskan bahwa bagi warga yang membutuhkan layanan ini, mereka bisa melapor ke petugas Disdukcapil, Kantor Kecamatan, atau Kelurahan terdekat agar tim dapat menjadwalkan kunjungan ke lokasi.

“Kami akan mendatangi langsung rumah warga untuk melakukan perekaman data kependudukan, terutama KTP elektronik bagi mereka yang tidak bisa datang ke kantor,” jelasnya.

Ketersediaan Blangko KTP Terbatas, Disdukcapil Ajukan Tambahan ke Pusat

Di sisi lain, Rusli mengungkapkan bahwa saat ini stok blangko KTP elektronik di Disdukcapil Bintan hanya tersisa sekitar 500 keping. Oleh karena itu, pihaknya telah mengajukan permintaan tambahan sebanyak 10.000 keping ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil).

“Kami sudah mengirim surat permintaan tambahan blangko, sekarang tinggal menunggu berapa banyak yang akan diberikan,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP elektronik, Rusli menyarankan agar datang langsung ke kantor kecamatan terdekat. Namun, untuk pencetakan fisik KTP tetap harus dilakukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bintan di Bintan Buyu.

Meski menghadapi tantangan terbatasnya blangko KTP, Disdukcapil Kabupaten Bintan berupaya memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan administrasi kependudukan yang optimal, terutama bagi mereka yang paling membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *