Ulasfakta – Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak khawatir terkait kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamina, meskipun kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa BBM yang beredar saat ini telah memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan, sehingga aman untuk digunakan masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu cemas karena Pertamina telah memastikan bahwa BBM yang beredar saat ini sesuai dengan spesifikasi dan kualitas yang telah ditentukan,” ujar Harli pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Kasus Korupsi Terjadi di Periode 2018-2023
Menurut Harli, dugaan korupsi yang sedang diusut penyidik Kejagung terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2023. Artinya, BBM yang diproduksi dalam periode tersebut sudah habis dikonsumsi masyarakat, sehingga tidak ada lagi yang beredar saat ini.
“Minyak adalah barang habis pakai. Artinya, minyak yang diproduksi dalam periode dua tahun lalu tidak mungkin masih ada sekarang,” tambahnya.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka, yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Beberapa di antaranya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, serta beberapa pejabat tinggi lainnya di sektor minyak dan gas.
Kerugian Negara Capai Rp193,7 Triliun
Dugaan korupsi ini disebut telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun. Angka tersebut berasal dari beberapa faktor, antara lain:
•Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp35 triliun
•Kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker: Rp2,7 triliun
•Kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker: Rp9 triliun
•Kerugian pemberian kompensasi (2023): Rp126 triliun
•Kerugian pemberian subsidi (2023): Rp21 triliun
Pemerintah Jamin Kualitas BBM
Meski kasus ini mengungkap skandal besar dalam pengelolaan minyak, pemerintah memastikan bahwa kualitas BBM yang beredar di pasaran tetap terjamin. Pertamina sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan tidak ada dampak terhadap distribusi dan standar BBM bagi masyarakat.
“Kami pastikan bahwa BBM yang tersedia di SPBU saat ini telah memenuhi standar kualitas yang berlaku, sehingga masyarakat tidak perlu ragu dalam penggunaannya,” pungkas Harli.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus mengawasi dan memperbaiki sistem pengelolaan energi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.



Tinggalkan Balasan