Disnakertrans Kepri Awasi Ketat Rencana Penutupan Matahari Tanjungpinang

Ulasfakta — Rencana penutupan Matahari Department Store di Tanjungpinang yang dijadwalkan pada 1 Mei 2025 menjadi perhatian serius dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Disnakertrans Kepri, Jhon A Barus, menyatakan pihaknya akan mengawal proses pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kemungkinan terjadi, guna memastikan hak-hak karyawan tetap terpenuhi sesuai aturan.

“Kami telah berdialog dengan manajemen Matahari dan menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja apabila PHK tidak dapat dihindari,” kata Jhon Barus saat ditemui di kantor Disnakertrans Kepri, Kamis, 24 April 2025.

Meski begitu, Jhon mengungkapkan bahwa pihaknya masih berupaya agar keputusan penutupan toko tersebut dapat dibatalkan. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan manajemen pusat.

Menurut data yang dihimpun Disnakertrans, saat ini terdapat 34 karyawan yang aktif bekerja di Matahari Tanjungpinang, di mana 26 di antaranya berstatus karyawan kontrak (PKWT) dan delapan lainnya merupakan karyawan tetap.

Sementara itu, Manager Matahari Department Store Tanjungpinang, Mentivia Susendra, mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan kepastian terkait nasib para karyawan. Namun, dia menegaskan komitmen perusahaan untuk tetap mematuhi ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Kami sangat memperhatikan kesejahteraan karyawan dan akan mengikuti aturan hukum bila harus melakukan pemutusan hubungan kerja,” ujarnya singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *