Ulasfakta – Rencana pembangunan Perumahan Gemini di Kampung Purwoasri, RW08, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, menuai sorotan setelah terungkap bahwa proyek tersebut belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Anggota DPRD Kabupaten Bintan, Arif Jumana, menegaskan bahwa setiap pengembang wajib memenuhi seluruh syarat perizinan sebelum melaksanakan kegiatan pembangunan. Hal ini disampaikannya menyikapi laporan masyarakat terkait aktivitas PT Gesya, pengembang proyek Perumahan Gemini.

“Dalam pertemuan terakhir, kami sudah meminta klarifikasi dari pihak perusahaan terkait perizinan. Tapi mereka mengaku izinnya masih dalam proses,” ujar Arif, Kamis (5/6/2025).

Politisi Gerindra yang juga menjabat Sekretaris DPC Gerindra Bintan ini menyayangkan tindakan promosi yang dilakukan pengembang, seperti pemasangan pamflet dan spanduk penawaran unit rumah, padahal izin belum rampung. Ia menilai informasi teknis seperti tipe rumah dan jumlah unit seharusnya diumumkan setelah izin resmi diterbitkan.

“Misalnya mereka berencana membangun 100 unit rumah tipe 36, informasi seperti itu seharusnya dipublikasikan setelah proses perizinan tuntas,” tegasnya.

Menyusul temuan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bintan telah menghentikan seluruh aktivitas di lokasi proyek. Penertiban dilakukan guna mencegah potensi pelanggaran lebih lanjut.

“Kami sudah turun langsung ke lapangan dan memastikan bahwa kegiatan pembangunan dihentikan sementara,” kata Arif.

Kepala Satpol PP Bintan, Suwarsono, turut mengingatkan para pengembang untuk mematuhi prosedur hukum sebelum memulai proyek. Ia menegaskan bahwa tindakan penghentian ini bersifat persuasif dan merupakan bagian dari upaya penegakan aturan.

“Kami tidak menolak kehadiran investor. Tapi aturan tetap harus ditaati. Jika masih dilanggar, kami siap bertindak lebih tegas, termasuk memasang garis pengamanan di lokasi,” ujar Suwarsono.

Ia berharap para pengembang yang ingin berinvestasi di Kabupaten Bintan dapat mengikuti seluruh prosedur perizinan dengan baik, demi menciptakan iklim usaha yang tertib, sehat, dan berkelanjutan.