Ulasfakta – Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Sulfanow Putra mengatakan, alasan para penjaga sekolah tidak lulus seleksi administrasi lantaran tidak termasuk ke dalam nomenklatur yang diminta oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Mereka tidak masuk karena kategori penjaga sekolah. Penjaga sekolah termasuk ke dalam pihak keamanan. Tetapi yang diatur BKN itu, masuk ke dalam outsourcing,” kata Sulfanow Putra, Jumat 21 Februari 2025.

Terkait permasalahan tersebut, DPRD Kabupaten Karimun telah menggelar rapat bersama BKPSDM, perwakilan PGRI Karimun dan Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir.

Dari hasil rapat, para penjaga sekolah diminta untuk melakukan sanggahan hasil seleksi administrasi, yang berlaku hingga hari ini pukul 23.59 WIB.

Sulfanow menyampaikan, para penjaga sekolah patut diperjuangkan karena masa kerja di atas dua hingga belasan tahun.
“Kita minta itu diperjuangkan. Mereka ikut masa sanggah. Kita meminta BKPSDM melobi BKN, karena mereka termasuk honor yang lebih dari dua tahun masa kerja,” ujar Sulfanow menjelaskan.

Permasalahan tersebut terkuak ketika puluhan perwakilan PGRI Kabupaten Karimun mendatangi kantor DPRD Kabupaten Karimun, Kamis 20 Februari 2025.

Puluhan penjaga sekolah di Kabupaten Karimun tidak bisa mengikuti tes PPPK tahap II, karena dinyatakan tidak lulus dalam seleksi administrasi.

“Mereka datang secara spontan. Mereka datang dan minta diperjuangkan agar dapat dimasukkan untuk mengikuti tes,” sebut Sulfanow.

Sementara Wakil Ketua PGRI Kabupaten Karimun, Karta menyampaikan para penjaga sekolah telah bekerja belasan tahun. Kemudian SK sebagai tenaga honorer penjaga sekolah dikeluarkan oleh BKPSDM.

“Di SK tidak boleh ada penjaga sekolah. Cuma kan bukan mereka yang membuat SK, tapi dari BKD (BKPSDM). Masa kerja mereka ada yang 15, 17 sampai 19 tahun,” ungkap Karta.

Karta berharap, BKPSDM Kabupaten Karimun bisa mencarikan solusi agar para penjaga sekolah bisa lulus seleksi administrasi PPPK.

“BKD tadi bilang siap bantu, tapi masih nunggu arahan Kepala BKD karena yang datang tadi Kabidnya. Kalau Pak Putra tadi mendukung yang kami lakukan. Dia minta penyelesaiannya pakai hari nurani,” sambung Karta menambahkan.

Untuk jumlah keseluruhan tenaga pendidikan yang tidak lulus seleksi administrasi tahap II di lingkungan Pemkab Karimun sebanyak 112 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 57 diantaranya para penjaga sekolah.