Ulasfakta – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan penerapan pajak Opsen yang dinilainya membebani masyarakat.

Ia menilai, tambahan pungutan tersebut bisa berdampak negatif terhadap kondisi ekonomi warga di daerah tersebut.

Pajak opsen ini terlalu memberatkan. Masyarakat harus menanggung tambahan biaya sebesar 66 persen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Sebaiknya dihapus saja,” ujar Wahyu, Kamis (17/7/2025).

Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya menambah beban keuangan warga, tetapi juga dapat mengurangi minat masyarakat dalam membeli kendaraan baru.

Semakin tinggi biaya pajak, tentu akan membuat masyarakat berpikir dua kali untuk membeli kendaraan bermotor,” jelasnya.

Data perbandingan jumlah kendaraan per tahun.

Politisi PKS dua periode di DPRD Kepri ini juga menyampaikan data jumlah kendaraan di wilayah tersebut. Dari total 1.033.473 unit kendaraan roda dua dan empat yang terdata, sebanyak 416.999 unit atau sekitar 40,35 persen tidak membayar pajak.

“Angka ketidakpatuhan pajak bisa semakin meningkat jika beban pajak terus ditambah dengan opsen ini,” katanya memperingatkan.

Wahyu mengusulkan agar pemerintah daerah mencari alternatif lain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti mendorong investasi dan memaksimalkan pemanfaatan aset daerah.

“Daripada menekan masyarakat dengan pajak tambahan, lebih baik Pemda fokus menarik investasi dan menyewakan aset-aset yang tidak terpakai. Itu akan lebih efektif dan tidak memberatkan rakyat,” tandasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kendaraan dari luar Provinsi Kepri yang masuk ke wilayah ini seharusnya dikenakan retribusi, mengingat Kepri tidak menerima bagian dari pajak kendaraan tersebut.