Ulasfakta – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, menyoroti keberadaan Leko Cafe pasca insiden pertikaian maut yang terjadi di lokasi tersebut. Selain faktor keamanan, Agus juga menyinggung potensi pelanggaran perizinan dan ketidaktransparanan dalam kewajiban pajak.
Menurutnya, keluhan masyarakat terhadap kafe tersebut sudah banyak masuk ke DPRD, terutama terkait seringnya perkelahian di kawasan tempat hiburan malam (THM) tersebut.
“Masyarakat sudah merasa resah. Kami akan melakukan evaluasi mendalam, termasuk aspek perizinan dan pajak. Jika ditemukan pelanggaran, maka izin usaha bisa dicabut,” tegas Agus, Rabu (26/2).
Selain koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat, DPRD juga mempertimbangkan untuk merevisi aturan terkait THM agar lebih ketat dalam pengawasan operasionalnya.
“Kami ingin memastikan tidak ada THM yang beroperasi tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Jika tempat tersebut menimbulkan gangguan ketertiban umum, maka harus dievaluasi keberadaannya,” tambahnya.
Evaluasi terhadap Leko Cafe menjadi bagian dari langkah DPRD Tanjungpinang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama dalam menghadapi maraknya insiden di kawasan hiburan malam.