Ulasfakta – Pergantian dua pejabat penting di PT Pelabuhan Karimun Perseroda, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akan segera dilakukan. Keputusan ini diambil pasca pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa.
Direktur Utama Yuwono dan Direktur Operasional Aprizal menjadi sosok yang akan diganti dalam struktur manajemen perusahaan pelabuhan tersebut. Kabar pergantian ini telah dikonfirmasi langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah.
Menurut Iskandarsyah, meski masa jabatan kedua direktur belum berakhir, pergantian dapat dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) setempat.
“Kami memiliki dasar hukum yang memperbolehkan penggantian ini,” ujar Iskandarsyah.
Alasan utama pergantian adalah upaya menggali potensi lebih besar dari PT Pelabuhan Karimun Perseroda, khususnya dalam pengembangan sektor kemaritiman. Meski demikian, Bupati menyampaikan apresiasi atas capaian yang sudah diraih selama ini oleh manajemen yang sekarang.
“Kami ingin mendorong potensi kemaritiman agar lebih optimal ke depannya,” jelas Iskandarsyah.
Evaluasi mendalam juga telah dilakukan terhadap laporan pertanggungjawaban operasional, keuangan, dan kinerja perusahaan selama ini. Sebagai pemegang saham mayoritas, pemerintah daerah memutuskan langkah pergantian sebagai bentuk penyegaran manajemen.
“Keputusan penggantian Direktur Utama dan Direktur Operasional diambil setelah pertimbangan matang dari laporan evaluasi,” ungkapnya.
Jadwal pelantikan pejabat baru akan diumumkan kemudian sebagai penanda resmi dimulainya kepemimpinan baru di PT Pelabuhan Karimun Perseroda