Ulasfakta.co – Dua pria asal Surantih ditangkap Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, pada Sabtu malam (15/2/2025) diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, mengungkapkan, kedua tersangka yaitu B (35) dan F (27), ditangkap di Pasar Surantih setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba yang meresahkan.
“F ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB dengan membawa satu paket kecil sabu yang ditemukan di tangannya. Penangkapan ini berawal dari penyelidikan Tim Opsnal Sapu Jagat yang menyamar untuk melakukan pembelian terselubung,” katanya.
Hardi menjelaskan, F mengakui bahwa narkoba tersebut diperoleh dari rekannya B. Setelah itu, tim langsung mengejar B dan berhasil menangkapnya di rumahnya yang terletak di Kampung Pasar Surantih.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket sedang dan dua paket kecil sabu, plastik klip bening, uang pecahan seratus ribu, handphone android, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion biru nopol BA 3190 GG turut diamankan,” tuturnya.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
(isp)