Ulasfakta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengelolaan wisata mangrove di Kecamatan Teluk Sebong. Salah satu pejabat yang telah dimintai keterangan adalah Lurah Kota Baru, Bagus Prasetyo.
“Benar, kami dipanggil oleh Kejari Bintan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Bagus saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Selasa (4/3).
Pemanggilan ini terkait aliran dana pengelolaan wisata mangrove dari akhir 2023 hingga April 2024. Namun, Bagus mengaku tidak mengingat jumlah pasti dana yang diterimanya dari komite pengelola wisata.
Menurutnya, dana tersebut langsung diserahkan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kota Baru dalam rapat yang dihadiri oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
“Kami mengadakan rapat RT/RW, dan dana itu sudah kami serahkan ke LPM,” katanya.
Penyelidikan Berjalan, Kejari Masih Tertutup
Meski pemeriksaan sudah dilakukan, Kejari Bintan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan wisata mangrove Sungai Sebong yang mencakup periode 2017-2024 masih dalam tahap penyelidikan.
Upaya konfirmasi kepada Kejari Bintan pun menemui kendala. Pejabat yang berwenang tidak berada di tempat saat awak media berusaha mencari informasi.
“Pak Kejari masih di luar, di Kejati. Sementara Pak Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus tidak ada di kantor,” ujar seorang pegawai pelayanan Kejari Bintan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bintan, Maiman Limbong, juga dikabarkan sedang ada kegiatan dan menyarankan awak media untuk menghubungi Kasi Intelijen. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kasi Intelijen Kejari Bintan, Samsul A. Sahubauwa, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media.
Dugaan Korupsi Wisata Mangrove, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan aset wisata daerah yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan dana wisata mangrove dan mendesak Kejari untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Jika terbukti ada unsur korupsi, bukan tidak mungkin lebih banyak pejabat akan dipanggil untuk diperiksa. Kini, publik menanti langkah tegas Kejari Bintan dalam mengusut tuntas kasus ini.




Tinggalkan Balasan