Dugaan Pungli di Rutan Tanjungpinang: LAKI Kepri Tantang Keberanian Aparat untuk Bertindak Tegas

Ulasfakta – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Rutan Kelas I Tanjungpinang menuai kecaman keras dari berbagai pihak, salah satunya Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kepulauan Riau (Kepri). Organisasi ini tidak hanya mengutuk keras praktik tersebut, tetapi juga menantang aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan nyata.

Ketua LAKI Kepri, Daniel Humendru, dengan tegas menyatakan bahwa pengawasan di dalam rutan selama ini masih lemah, sehingga praktik pungli bisa terus terjadi tanpa hambatan berarti.

“Jangan hanya mengecam, tetapi aparat harus berani bertindak! Ini bukan isu baru, tetapi kenapa masih terus terjadi? Artinya, ada pembiaran dan sistem pengawasan yang tidak berjalan dengan baik,” ujarnya, Sabtu (15/3/2025).

Pola Lama, Masalah yang Tak Pernah Selesai

Kasus pungli di dalam rutan dan lembaga pemasyarakatan bukan hal yang asing. Warga binaan dan keluarga mereka kerap diperas dengan dalih berbagai aturan atau fasilitas tambahan.

Menurut Daniel, warga binaan bukan objek eksploitasi yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan oknum petugas rutan.

“Mereka itu manusia, bukan sapi perah! Jangan jadikan mereka alat untuk mencari keuntungan pribadi. Bahkan, keluarga yang ingin berkunjung pun sering dipersulit,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa jika tidak ada tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat, praktik ini akan terus berulang dan semakin mengakar.

“Kalau ada oknum terbukti melakukan pungli, jangan hanya dipindahkan, tetapi harus ada sanksi tegas! Kalau perlu, pecat dan proses hukum mereka. Ini soal integritas aparatur negara,” katanya dengan nada geram.

Menunggu Laporan, LAKI Siap Mengawal Kasus Ini

Hingga saat ini, LAKI Kepri belum menerima laporan resmi dari keluarga warga binaan terkait praktik pungli di Rutan Tanjungpinang. Namun, Daniel memastikan bahwa pihaknya siap mengawal dan mengadvokasi kasus ini jika ada bukti yang cukup.

“Kami menunggu keberanian masyarakat untuk melapor. Kalau ada yang merasa diperas atau dipersulit, segera lapor ke kami! Jangan biarkan praktik ini terus berlangsung tanpa perlawanan,” ujarnya.

LAKI Kepri juga meminta Kanwil Kemenkumham Kepri dan aparat penegak hukum untuk serius mengusut dugaan pungli ini. Jika tidak ada tindakan nyata, mereka khawatir kasus serupa akan terus terjadi tanpa ada efek jera bagi para pelaku.

“Jangan sampai ini hanya jadi berita sesaat, lalu hilang begitu saja tanpa ada perubahan. Ini ujian bagi aparat penegak hukum, beranikah mereka menindak tegas pungli di dalam institusi mereka sendiri?” tantang Daniel mengakhiri pernyataannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *