Ulasfakta – Anggota Komisi I DPR RI dari Dapil Kepulauan Riau, Endipat Wijaya, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah. Ia menyebut langkah ini sebagai wujud nyata reformasi tata kelola sumber daya alam, khususnya di sektor nikel yang selama ini banyak dikeluhkan merusak lingkungan.
Menurutnya, langkah berani ini perlu diperluas ke berbagai daerah lain, termasuk Kepulauan Riau, yang dinilai turut menghadapi persoalan serupa terkait penambangan yang tak sesuai regulasi.
“Langkah Presiden Prabowo ini sangat kami apresiasi. Ini bentuk komitmen untuk membenahi sektor tambang yang selama ini acap kali menjadi sumber kerusakan lingkungan dan ketimpangan ekonomi,” ujar Endipat dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (11/6/2025).
Kepri Perlu Masuk Radar Penertiban
Endipat menyambut baik penertiban IUP di wilayah seperti Raja Ampat, namun mengingatkan bahwa Kepulauan Riau tak boleh luput dari perhatian pusat. Ia menegaskan, jika terdapat praktik pertambangan yang tidak memenuhi kaidah-kaidah teknis dan lingkungan di Kepri, maka pemerintah pusat harus bersikap tegas.
“Semangat pembenahan ini jangan hanya berhenti di Papua Barat atau Sulawesi. Kepulauan Riau juga harus jadi perhatian. Jika ada IUP yang tak sesuai prosedur, harus segera ditindak,” tegas politisi Gerindra ini.
Sebagai alumnus Teknik Pertambangan dari ITB, Endipat menyebut dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal praktik pertambangan yang berkelanjutan. Menurutnya, eksplorasi sumber daya alam tak bisa dilepaskan dari tanggung jawab sosial, pelestarian lingkungan, dan ketaatan pada aturan hukum.
Tegakkan Aturan, Permudah yang Tertib
Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Endipat juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap potensi kebocoran keuangan negara dari sektor pertambangan. Ia menyebut pengelolaan yang lemah hanya akan merugikan masyarakat dan negara dalam jangka panjang.
Namun demikian, Endipat juga mendorong agar pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga melakukan penyederhanaan birokrasi bagi pelaku usaha tambang yang legal dan bertanggung jawab.
“Harus ada pembedaan tegas antara penambang nakal dengan yang taat aturan. Yang tertib justru harus diberi kemudahan agar sektor ini tumbuh sehat dan profesional,” jelasnya.
Endipat menegaskan bahwa pertambangan bukan hanya soal keuntungan ekonomi, melainkan juga persoalan etika, kelestarian, dan masa depan generasi mendatang.
“Saya concern betul dengan isu ini karena latar belakang pendidikan saya. Penambangan yang benar itu dimulai dari perizinan yang sah, pelaksanaan teknis yang akurat, dan pasca-tambang yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
Dengan dukungan parlemen dan komitmen presiden, ia berharap Indonesia bisa membangun sistem pertambangan yang bersih, adil, dan berkelanjutan — termasuk di wilayah strategis seperti Kepulauan Riau.