UlasfaktaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna pada Selasa siang, 1 Juli 2025, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batam, H. Aweng Kurniawan, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad serta Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.

Seluruh fraksi DPRD menyampaikan respons terhadap Ranperda tersebut, sebagian memilih menyampaikan pandangan secara langsung, sementara lainnya menyerahkan dokumen tertulis kepada pimpinan sidang.

Pandangan Umum Fraksi

Fraksi NasDem, melalui M. Putra Pratama Jaya, memilih menyerahkan naskah pandangan tanpa membacakan secara lisan. Sikap serupa juga diambil oleh Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Tapis Dabal Siahaan.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Anang Adhan menyatakan secara terbuka dukungan terhadap kelanjutan pembahasan Ranperda dan menutup penyampaiannya dengan pantun khas sebelum menyerahkan dokumen resmi.

Fraksi Golkar, melalui Ketua Fraksinya Muhammad Yunus Muda, SE, juga menegaskan sikap mendukung proses pembahasan lanjutan terhadap Ranperda Perubahan APBD.

DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. (Foto: Humas DPRD Batam)

Dukungan serupa datang dari Fraksi PKS, melalui juru bicara Warya Burhanuddin. Fraksi ini menekankan pentingnya kesinambungan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pandangan yang lebih rinci disampaikan oleh Fraksi PKB melalui Ketua Fraksi Drs. H. Surya Makmur Nasution, M.Hum. Ia menyoroti fokus anggaran pada sektor infrastruktur pelayanan publik, seperti penanganan banjir, pengelolaan sampah, dan peningkatan kualitas jalan.

Fraksi PKB juga meminta agar program bantuan modal untuk pelaku UMK disederhanakan prosedurnya, serta agar insentif bagi lansia diperluas cakupannya. “Program untuk masyarakat kecil harus lebih mudah diakses dan menyentuh kebutuhan langsung mereka,” ujarnya.

Dalam aspek Pendapatan Asli Daerah (PAD), PKB menyoroti perlunya optimalisasi pendapatan dari sektor parkir tepi jalan dan percepatan penagihan tunggakan PBB yang masih mencapai sekitar Rp500 miliar. Fraksi ini juga mengusulkan pengaktifan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna memperkuat pengelolaan sektor-sektor strategis seperti distribusi sembako.

Lebih jauh, Fraksi PKB menyampaikan penolakan terhadap rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang dinilai tidak tepat di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Selain itu, mereka menekankan perlunya peningkatan pelayanan kesehatan di Batam, khususnya kemudahan layanan rawat inap melalui IGD dan penerapan standar pelayanan rumah sakit yang seragam.

Pandangan berikutnya disampaikan oleh Fraksi Gabungan PAN-PPP-Demokrat melalui Muhammad Fadli, yang menyatakan dukungan penuh untuk pembahasan lanjutan Ranperda tersebut.

Tak ketinggalan, Fraksi Gabungan Hanura-PSI-PKN yang diwakili Tumbur Hutasoit, turut menyampaikan beberapa catatan, salah satunya mengenai sulitnya masyarakat mengakses rawat inap melalui BPJS di RSUD. Ia mengungkapkan bahwa bahkan anggota dewan pun mengalami kendala serupa.