Ulasfakta — Harapan seorang perempuan muda berusia 22 tahun asal Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, untuk menyimpan hasil kerja kerasnya dengan aman berubah menjadi mimpi buruk. Seluruh tabungan yang ia kumpulkan selama tiga tahun raib setelah ia menjadi korban penipuan investasi ilegal yang diduga dijalankan oleh Safaringga, mantan pegawai BNI Life.
Korban yang meminta agar identitasnya disamarkan dengan inisial E, awalnya hanya berniat membuka tabungan di Bank BNI Dabo Singkep, Cabang Tanjungpinang. Ia merasa menyimpan uang di rumah tidak cukup aman.
Namun, di luar dugaan, kunjungannya ke bank mempertemukannya dengan Safaringga yang memperkenalkan diri sebagai eks pegawai BNI Life. Ia kemudian menawarkan skema investasi dengan janji keuntungan mencapai 20 persen.
“Tawaran itu terdengar meyakinkan karena dilakukan di dalam bank. Awalnya saya invest Rp10 juta, lalu tambah lagi Rp10 juta, dan terakhir Rp12,5 juta. Jadi total Rp32,5 juta,” ujar E saat diwawancarai Ulasan.co, Sabtu (19/4/2025).
Sayangnya, dari total dana yang ditanamkan, E hanya pernah menerima satu kali transfer senilai Rp300 ribu pada awal tahun 2025. Selebihnya, ia tak lagi menerima pembayaran apapun.
“Setiap saya tanyakan, jawabannya cuma ‘sabar dulu’. Sampai akhirnya saya sadar ditipu setelah baca berita dan postingan orang lain di media sosial,” ucapnya.
Hingga kini, orang tua E belum mengetahui kejadian ini. Ia sengaja merahasiakan karena takut mendapatkan amarah dari keluarganya.
“Uang itu hasil kerja saya di toko roti selama tiga tahun. Gaji saya kecil, jadi saya kumpulin pelan-pelan. Sakit rasanya ditipu seperti ini,” ungkapnya dengan nada pilu.
Kasus ini diduga menjadi bagian dari jaringan investasi palsu yang melibatkan banyak korban dengan total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Proses hukum terhadap pelaku masih berlangsung, dan para korban berharap uang mereka dapat kembali.