Ulasfakta – Kawasan Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kini menjelma menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat yang semakin menggeliat.
Deretan kontainer kuliner yang berdiri di sepanjang jalan tersebut menjadi tempat ideal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memulai atau mengembangkan usaha mereka.
Yang menarik, para pedagang di kawasan ini tidak dibebani biaya sewa tempat. Mereka cukup membayar iuran operasional harian yang sangat ringan, membuat biaya usaha jadi jauh lebih terjangkau.
“Tidak ada sistem sewa di sini. Kami hanya urunan untuk bayar listrik,” ujar Trio Simanjuntak, salah satu pedagang lama, saat ditemui Senin malam (23/6/2025).
Trio menambahkan bahwa seluruh pedagang hanya diwajibkan membayar iuran kebersihan dan operasional yang nilainya sekitar Rp1.000 per malam.
“Kalau dikalkulasikan sebulan hanya sekitar Rp30.000. Sangat ringan,” ungkapnya.
Dari awalnya hanya ada 20 unit kontainer, kini jumlahnya meningkat menjadi 25, seiring tingginya minat masyarakat untuk ikut berjualan di kawasan strategis ini.
Harga makanan di Gurindam 12 pun sangat bersahabat, mulai dari Rp8.000 hingga Rp15.000, menjadikannya pilihan favorit kalangan muda dan pelajar yang ingin jajan tanpa menguras dompet.
“Harga harus tetap masuk akal. Di sini rata-rata jualan itu buat semua kalangan, terutama anak muda,” kata Trio.
Hal senada disampaikan Evi, pedagang lainnya yang mengaku terbantu dengan sistem non-sewa di Gurindam 12. Ia hanya perlu membayar iuran harian seperti Rp5.000 untuk listrik, Rp3.000 untuk keamanan, dan Rp5.000 untuk kebersihan.
“Jauh lebih hemat dibanding menyewa ruko yang bisa jutaan per bulan,” ujarnya.
Sebelum menempati lapak di Gurindam 12, Evi mengaku kerap berpindah tempat karena keterbatasan biaya. Kini ia bisa lebih tenang menjalankan usahanya, menjual minuman seperti teh tarik dan makanan ringan seperti seblak.
“Teh tarik kecil Rp10.000, yang besar Rp15.000. Seblak juga tergantung topping, tapi semua masih ramah kantong,” jelasnya.
Meski tidak ada pungutan sewa, pedagang tetap harus mengantongi izin dari pemerintah daerah untuk berjualan secara legal di kawasan ini. Namun, menurut Evi, proses pengurusannya cukup mudah dan tidak berbelit-belit.
Kawasan Gurindam 12 kini tak hanya menjadi pusat kuliner rakyat, tapi juga ruang terbuka yang mendukung pertumbuhan ekonomi mikro dan kreativitas pelaku usaha muda.
Dengan biaya ringan, akses mudah, dan daya tarik tinggi bagi pengunjung, kawasan ini menjelma sebagai salah satu titik penting dalam peta pertumbuhan UMKM di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.
Tinggalkan Balasan