Hantaman PHK di Bintan, 96 Pekerja Dirumahkan Selama Enam Bulan Terakhir

UlasfaktaGelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menerpa sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025, sebanyak 96 pekerja dilaporkan kehilangan pekerjaan dari enam perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah tersebut.

Data ini disampaikan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSP LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Kepri. Angka tertinggi PHK berasal dari PT Tirta Madu, yang merumahkan 90 karyawannya.

Selain itu, masing-masing satu pekerja juga diberhentikan dari Hotel Villa, Hotel Residence, Lola Resort, dan sektor usaha pariwisata di kawasan Lagoi. Sementara dua pekerja lainnya dinyatakan mengundurkan diri oleh perusahaan yang beroperasi di area PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).

Wakil Ketua II DPD FSP LEM SPSI Kepri, Rijalun Sholihin Simatupang, SH, memastikan bahwa seluruh pekerja yang terkena PHK telah menerima hak-haknya sesuai ketentuan.

“Alhamdulillah, semua hak normatif pekerja telah dipenuhi oleh masing-masing perusahaan,” ujar Rijalun saat dikonfirmasi di Bintan, Kamis (19/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa PHK yang terjadi tidak terlepas dari berbagai faktor, mulai dari dampak perlambatan ekonomi global, penyesuaian struktur perusahaan, hingga efisiensi operasional.

Namun, Rijalun menilai fenomena ini perlu segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, terutama untuk mencegah meningkatnya angka pengangguran di Bintan.

“Pemerintah tidak boleh tinggal diam. Kita tidak butuh tambahan pengangguran, justru yang dibutuhkan adalah tambahan lapangan kerja baru,” tegasnya.

Menanggapi kabar masuknya investor baru ke kawasan industri Galang Batang, Rijalun mendorong Pemerintah Kabupaten Bintan agar segera melakukan pendekatan strategis dengan pihak PT BAI.

“Informasi yang kami terima, ada investor baru yang bergabung di kawasan PT BAI. Ini harus menjadi momentum bagi Pemkab Bintan untuk mendorong pembukaan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal,” pungkasnya.

Tren PHK ini mencerminkan tantangan serius yang tengah dihadapi sektor ketenagakerjaan di Kepri, khususnya Bintan. Sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan serikat pekerja menjadi kunci dalam menciptakan stabilitas ekonomi dan perlindungan tenaga kerja ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *