Ulasfakta — Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PD HIMA PERSIS) Tanjungpinang-Bintan menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam gelombang aksi demonstrasi nasional pada 25–28 Agustus 2025 yang menimbulkan korban jiwa.

Ketua Umum PD HIMA PERSIS Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan, menegaskan bahwa aparat keamanan seharusnya hadir sebagai pelindung rakyat, bukan justru menjadi alat kekerasan negara.

“Kami di daerah turut berduka sekaligus marah melihat fakta bahwa kebebasan rakyat untuk menyampaikan aspirasi malah dibalas dengan kekerasan. Tindakan represif ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi, HAM, dan konstitusi,” tegas Zhein.

Sejalan dengan pernyataan resmi Pimpinan Pusat HIMA PERSIS, PD HIMA PERSIS Tanjungpinang-Bintan menegaskan sejumlah sikap:

1. Mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi yang mengakibatkan korban jiwa.

2. Mendesak Kepolisian RI, Komnas HAM, dan lembaga berwenang melakukan investigasi terbuka serta menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.

3. Mendorong evaluasi menyeluruh atas pola penanganan aksi massa agar sejalan dengan prinsip proportionality, necessity, dan accountability.

4. Menuntut Presiden RI, DPR, TNI, Polri, dan BIN untuk menjamin hak warga negara, termasuk perlindungan terhadap rakyat yang menyampaikan aspirasi secara konstitusional.

5. Mengingatkan pejabat negara untuk menahan diri dari kebijakan atau pernyataan yang memicu kemarahan publik, serta lebih fokus pada penanganan persoalan ekonomi rakyat yang kian terhimpit.

Menurut Zhein, tindakan aparat yang menindas rakyat adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat UUD 1945, UU HAM, UU Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, maupun UU Kepolisian.

“Kami melihat dampak psikologisnya nyata: masyarakat menjadi takut bersuara, padahal menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional. Aparat yang digaji dari uang rakyat justru melukai rakyat. Ini ironi besar sekaligus pengkhianatan terhadap keadilan sosial,” ujarnya.

PD HIMA PERSIS Tanjungpinang-Bintan menegaskan bahwa kekerasan terhadap massa aksi tidak bisa ditoleransi dalam negara hukum. Negara, kata Zhein, harus berdiri di pihak rakyat, bukan memperlebar jurang ketidakpercayaan publik.

“Komitmen kami jelas, HIMA PERSIS akan terus berdiri bersama rakyat dalam mengawal keadilan, kemanusiaan, dan demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah,” pungkasnya.