Honorer Pemkab Karimun Harap THR, Pemda Masih Tunggu Kepastian

Ulasfakta – Para pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau, masih menanti kepastian terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) Idulfitri tahun ini.

Hingga memasuki pekan terakhir Ramadan 1446 H/2025, mereka belum menerima kepastian mengenai pencairan THR.

“Sampai sekarang belum ada tanda-tanda THR akan cair. Lebaran sudah dekat, tapi kami masih belum tahu apakah akan mendapatkannya,” ujar seorang pegawai honorer yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (22/3/2025).

Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya, honorer di Pemkab Karimun selalu mendapatkan THR.

“Biasanya ada, tapi tahun ini belum jelas. Sudah berat dengan status PPPK yang tak kunjung diangkat, sekarang THR juga tak pasti,” tambahnya.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Djunaidi, membenarkan bahwa hingga saat ini THR bagi pegawai honorer belum dibayarkan.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah provinsi terkait legalitas pembayaran THR untuk honorer.

“Kami belum bisa membayarkan THR bagi honorer karena masih menunggu kepastian dari Kemendagri atau provinsi. Kami harus memastikan tidak ada pelanggaran aturan yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Djunaidi.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Karimun telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah lain di Kepulauan Riau terkait kebijakan ini.

“Saya sudah komunikasi dengan kabupaten/kota lain, mereka juga belum membayarkan THR untuk honorer. Jika ada daerah yang sudah membayarkan, kami ingin tahu agar bisa menjadi pertimbangan,” katanya.

Djunaidi menegaskan bahwa Pemkab Karimun sebenarnya telah memasukkan pembayaran THR honorer dalam rencana kegiatan APBD tahun ini.

Namun, pencairannya masih terganjal regulasi yang belum jelas.

“Sebelumnya, THR honorer memang dibayarkan melalui APBD karena mereka juga berhak merayakan Lebaran. Saat ini, kami masih memperjuangkan agar bisa tetap dibayarkan. Tapi tentu saja, kami harus mengikuti aturan yang berlaku. Jika regulasi tidak memperbolehkan, kami tidak bisa memaksakan,” jelasnya.

Dengan kondisi ini, para pegawai honorer di Karimun hanya bisa menunggu kepastian dari pemerintah.

Mereka berharap ada solusi agar THR tetap diberikan seperti tahun-tahun sebelumnya, mengingat kebutuhan yang meningkat menjelang Lebaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *