Ulasfakta – Kasus dugaan penipuan tiket kapal rute Tanjungpinang-Dabo yang menimpa sejumlah calon pemudik terus menjadi perhatian. Menanggapi hal ini, Humas Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri, Aryandi, menyayangkan kejadian tersebut dan berharap agar kasus ini segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Kami menyayangkan adanya kejadian dugaan penipuan berkedok pembelian tiket ini. Semoga kasus ini segera diungkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Aryandi Humas BUP Kepri, Selasa (25/3).
BUP Kepri, selaku pemilik kapal MV Lintas Kepri, menegaskan bahwa penjualan tiket resmi hanya dilakukan melalui situs web www.tiketkapal.com.
Selain itu, untuk pembelian langsung, tiket hanya tersedia di konter resmi di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) dan Telaga Punggur, selama stok masih tersedia dan belum habis terjual secara online.
“Manajemen Lintas Kepri tidak melakukan penjualan atau pemesanan tiket secara online melalui WhatsApp atau media lainnya. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah tergiur dengan info penjualan tiket murah atau jalur khusus tanpa antre,” tegasnya.
Selain itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi resmi terkait ketersediaan tiket dan jadwal keberangkatan MV Lintas Kepri, dapat menghubungi penanggung jawab yang ditunjuk, yakni Budianto, di nomor 0812-7702-680.
KSOP: Beli Tiket di Loket Resmi, Bukan dari Perantara Tidak Jelas
Menanggapi maraknya penipuan tiket kapal ini, Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut KSOP Tanjungpinang, Imran, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari beberapa korban.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu membeli tiket melalui agen resmi atau langsung di loket guna menghindari kejadian serupa. Jangan mudah percaya dengan penawaran tiket yang dijual melalui media sosial atau perantara tidak resmi,” ujar Imran.
Menurutnya, KSOP bersama instansi terkait terus berupaya meningkatkan pengawasan, terutama menjelang puncak arus mudik pada 28-29 Maret 2025.
KSOP juga telah meminta operator kapal untuk memastikan penjualan tiket sesuai kapasitas, agar tidak terjadi over kapasitas yang dapat membahayakan keselamatan penumpang.
Selain itu, sistem pembelian tiket secara online tetap tersedia, tetapi sesuai kebijakan operator kapal, tiket hanya dapat dibeli pada hari keberangkatan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran arus mudik dan mencegah adanya praktik penipuan seperti ini di masa mendatang,” tambahnya.
Agen Tiket Sri Bintan Pura Masih Bungkam
Di sisi lain, pihak agen tiket resmi Kapal Oceana dan Super Jet di Pelabuhan Sri Bintan Pura telah di konfirmasi, hingga saat ini masih belum memberikan pernyataan atau tanggapan terkait maraknya kasus penipuan tiket kapal yang merugikan calon pemudik.
Padahal, banyak korban yang mengaku tertipu setelah melakukan transfer sejumlah uang ke rekening pribadi dengan iming-iming tiket kapal tanpa antre.
Namun, ketika tiba di pelabuhan, tiket yang dijanjikan tidak tersedia, dan pelaku tidak bisa lagi dihubungi.
Dengan semakin banyaknya korban yang melaporkan kejadian serupa, masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari pihak terkait untuk memastikan sistem penjualan tiket lebih transparan, aman, dan mencegah terulangnya kasus penipuan di masa mendatang.