Indonesia Termasuk dalam Daftar Negara Penghambat Ekspor AS

Ulasfakta – Indonesia kini tercatat dalam daftar 58 negara yang dianggap menghambat ekspor Amerika Serikat, menurut rilis terbaru dari Perwakilan Dagang AS (USTR) yang disampaikan oleh Presiden Donald Trump.

Daftar tersebut mencakup negara-negara besar seperti China, Kanada, Meksiko, Uni Eropa, Jepang, India, Korea Selatan, dan Brasil, bersama dengan Indonesia.

Selain itu, sejumlah negara lain seperti Argentina, Australia, Malaysia, Thailand, Vietnam, Rusia, Turki, Inggris, dan Swiss juga dikritik karena kebijakan mereka yang dianggap menghambat arus ekspor AS.

Bahkan, blok regional seperti Liga Arab dan Gulf Cooperation Council turut tercatat dalam daftar tersebut.

Laporan tahunan USTR menyoroti berbagai kebijakan yang dianggap merugikan eksportir AS, termasuk penerapan Pajak Pertambahan Nilai di beberapa negara seperti Argentina, Meksiko, dan Uni Emirat Arab, serta aturan akreditasi yang dianggap terlalu memberatkan.

“Tidak ada presiden AS modern selain Trump yang seberani ini dalam menghadapi hambatan dagang,” ujar Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer, dikutip CNN Indonesia pada Rabu, 2 April 2025.

Daftar ini dirilis dua hari sebelum pengumuman kebijakan tarif baru oleh Trump, meskipun belum ada konfirmasi apakah laporan tersebut berkaitan langsung dengan kebijakan yang akan diumumkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *