Tanjungpinang – Konferensi Wilayah (Konferwil) II Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kepulauan Riau resmi digelar. Dalam forum tersebut, Jailani ditetapkan sebagai Ketua dan Muhammad Bunga Ashab sebagai Sekretaris AMSI Kepri untuk masa bakti 2025–2028.
Ketua AMSI Kepri periode sebelumnya, Charles Sitompul, menyampaikan bahwa pelaksanaan Konferwil II merupakan hasil kerja kolektif dan semangat kebersamaan seluruh anggota AMSI di Kepri.
“Dengan kebersamaan dan komitmen bersama, Konferwil ini bisa terlaksana dengan baik. Kami berharap kepengurusan baru dapat membawa AMSI Kepri semakin maju ke depan,” ujar Charles.
Sementara itu, perwakilan AMSI Pusat dari Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Fakhrurrodzi Baidi, menyoroti tantangan besar yang tengah dihadapi industri media, khususnya dalam aspek bisnis di tengah kebijakan efisiensi nasional.
“Dampak efisiensi tidak hanya dirasakan media daerah, tetapi juga media nasional. Karena itu, perusahaan media harus saling menguatkan dan mencari solusi bersama,” katanya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antaranggota AMSI untuk menghadapi tekanan bisnis pers saat ini, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip jurnalistik dan regulasi yang berlaku.
“Kita harus mencari jalan keluar yang tepat, tetap berpegang pada kaidah dan etika pers,” tegas Fakhrurrodzi.
Lebih lanjut, ia berharap kepengurusan baru AMSI Kepri dapat menyusun program strategis, termasuk mendorong pemerintah daerah agar menghadirkan regulasi atau peraturan daerah yang mendukung ekosistem bisnis media yang sehat dan beretika.
Ketua AMSI Kepri terpilih, Jailani, menyatakan komitmennya untuk memperkuat jurnalisme siber yang profesional, kredibel, dan bertanggung jawab di Kepulauan Riau.
“Fokus kami adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia jurnalis media siber di Kepri,” ungkapnya.
Menurutnya, media siber harus tampil sebagai rujukan informasi yang berintegritas, menjunjung fakta, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.
“Kami ingin membangun jurnalisme yang unggul, adaptif, dan tetap berpijak pada nilai kebenaran,” pungkas Jailani.




Tinggalkan Balasan