Ulasfakta – Tim Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan tangkap 4 pemuda diduga pengedar narkoba di Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Selasa (11/2) malam.
Kasat Narkoba Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, SH mengungkapkan 4 orang tersangka tersebit di tempat yang berbeda.
Ia menjelaskan, kejadian berawal ketika tim Satres narkoba Polres Pessel mendapatkan informasi dari masyarakat yang beralamat di Kampung Dusun Baru Sumedang Nagari Nyiur melambai Kecamatan Ranah Pesisir (Ranpes) Kabupaten Pesisir Selatan terkait aktivitas narkoba jenis ganja kering yang sudah meresahkan masyarakat.
Dari informasi tersebut, tim opsnal sapu jagat langsung melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada terduga pelaku Erik Murales (22).
Tim opsnal yang menyamar menunggu di pinggir jalan Kampung Dusun Baru Sumedang, kemudian tak lama datanglah tersangka Erik Murales tersebut dengan membawa ganja kering yang akan dijual nya.
Saat sampai, tim opsnal sapu jagat yang menyamar langsung mengamankan pelaku dan dilakukan pengeledahan yang dihadapkan para saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan.
“Saat pengeledahan terhadap tersangka, ditemukan 1 (satu) paket besar narkotika gol I jenis ganja kering,” terang AKP Hardi dalam keterangannya.
Selain barang bukti ganja kering, polisi juga mengamankan 1 (satu) unit handphone android vivo warna hitam milik tersangka.
Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka dari mana ia dapatkan ganja kering tersebut, ia menjawab barang tersebut dapatkan dari rekannya Fauzan Rizaldi.
Masih kata Kasat, di tempat berbeda, anggota satres narkoba juga mengamankan seorang pemuda bernama Jaka (26) warga Muara Pandan Sungai Tunu, Kecamatan Ranah Pesisir Selatan yang merupakan jaringan yang sama.
Tim langsung mengejar ke rumah Jaka untuk melakukan penangkapan. Saat sampai dirumahnya, tim opsnal langsung menangkap tersangka saat berada dalam kamarnya.
Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis ganja kering , 1 (satu) paket sedang narkotika gol I jenis ganja kering dan 1 (satu) unit handphone android oppo warna hitam.
“Dari penjelasan tersangka, ia mengakui barang tersebut ia dapatkan dari Fauzan,” terangnya.
Selanjutnya tim langsung menuju ke tempat kediaman fauzan untuk melakukan pengembangan dari dua tersangka yang telah diamankam tim opsnal sapu jagat.
Tim langsung menuju rumah tersangka Fauzan untuk melakukan penangkapan. Setelah sampai dirumahnya kemudian kami langsung mengamankan Pgl Fauzan yang sedang berada di dalam rumah.
Selanjutnya dipanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket sedang narkotika gol I jenis ganja kering , 1 (satu) unit handphone android Realme warna hitam .
“Tersangka mengakui barang tsb adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka,” tutur kasat.
Ditempat yang berbeda, sambung kasat, juga telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu.
Tersangka yang diamankan bernama Yogi Novario Nandes (25) warga Labuhan Nagaro Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir.
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang meresahkan warga terkait seringnya transaksi narkoba.
Kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung Yogi dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli. Pada saat kejadian Tim opsnal yang menyamar menunggu di pinggir jalan, tak lama kemudiam tersangka datang dengan membawa sabu.
Kemudian tim langsung mengamanka tersangka tanpa perlawanan dan dilanjutkan dengan pengeladahan terhadap tersangka.
“Dari tangan tersangka ditemukan 3 (tiga) paket sedang dan 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu,” imbuhnya.
Selain itu juga diamankan 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) unit handphone android infinix warna hijau, 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Beat warna hitam tanpa Nopol.
“Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” ujarnya.
Selanjutnya keempat pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.