Kabupaten Bintan Perkuat Sinergi Perluasan Akses Kerja untuk Penyandang Disabilitas

Ulasfakta – Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan dunia kerja yang inklusif. Pada Rabu, 23 April 2025, sebanyak 27 perwakilan dari berbagai instansi pemerintah dan perusahaan berkumpul di Hotel Onyx Bintan untuk mengikuti kegiatan bertajuk Sinergi Perluasan Akses Kerja bagi Penyandang Disabilitas.

Acara ini terselenggara berkat kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bintan. Dukungan juga datang dari Camat Seri Kuala Lobam serta perangkat desa di wilayah Teluk Lobam, Tanjung Permai, Busung, Teluk Sasah, dan Kuala Sempang. Tidak ketinggalan, sejumlah perusahaan besar seperti Bintan Resort Cakrawala, PT Yoshikawa Electronics Bintan, dan PT Natra Bintan turut serta aktif dalam program ini.

Tujuan utama sinergi ini adalah menjembatani penyandang disabilitas dengan dunia kerja. Melalui kolaborasi lintas sektor, informasi tentang lowongan kerja inklusif dapat tersampaikan lebih luas, membuka peluang nyata bagi pencari kerja penyandang disabilitas untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka.

Langkah awal program ini adalah pendataan komprehensif terhadap penyandang disabilitas yang memiliki potensi kerja, yang dilakukan oleh Dinas Sosial. Setelah itu, tim gabungan dari BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker, Dinsos, dan perangkat desa akan turun ke lapangan guna menjaring calon pekerja potensial yang akan direkomendasikan ke perusahaan yang menyediakan lowongan inklusif.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, menegaskan dukungan penuh terhadap program ini. Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menjadi pijakan utama untuk menjamin hak penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan yang layak.

“Setiap perusahaan swasta wajib mempekerjakan minimal 1% tenaga kerja dari kalangan penyandang disabilitas. Ini bukan hanya kewajiban hukum, melainkan wujud keadilan sosial yang nyata,” kata Iwan.

Selain itu, melalui program Inclusive Job Center yang dijalankan bersama Disnaker dan Dinsos Kabupaten Bintan, Iwan berharap semakin banyak perusahaan membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas.

“Kami yakin penyandang disabilitas di Bintan akan lebih berdaya dan mandiri melalui akses kerja yang terbuka dan adil,” tutup Iwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *