Kakanwil Ditjenpas Kepri Lakukan Sidak di Rutan Tanjungpinang Terkait Dugaan Pungli

Ulasfakta – Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau, pimpinan oleh Aris Munandar, melakukan inspeksi mendadak ke beberapa blok hunian di Rutan Kelas I Tanjungpinang guna mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang selama ini menjadi sorotan publik. Kunjungan tersebut, yang didampingi tim Ulasan Network, menyasar Blok Penyengat, Blok Bintan, dan Blok Melat, dengan akses eksklusif untuk memantau kondisi dan aktivitas di dalam rutan.

Dari hasil pengamatan, ditemukan adanya perbedaan signifikan dalam jumlah penghuni antar blok. Blok Penyengat terlihat lebih lengang, sementara Blok Bintan menunjukkan kepadatan yang lebih tinggi. Aris Munandar menegaskan bahwa variasi tersebut semata-mata disebabkan oleh perbedaan struktur bangunan yang telah ada sejak lama, bukan sebagai bentuk perlakuan istimewa terhadap warga binaan.

“Semua warga binaan diperlakukan setara. Pembagian ruangan disesuaikan dengan kapasitas yang tersedia untuk menjaga kenyamanan dan kemanusiaan,” ujar Aris.

Untuk mempermudah komunikasi antara warga binaan dan keluarga mereka, Rutan Kelas I Tanjungpinang telah menyediakan fasilitas wartel berbasis e-money yang tidak memerlukan transaksi tunai. Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kesejahteraan di lingkungan rutan.

Terkait dugaan pungli, Aris mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Ia juga menekankan bahwa fasilitas pendukung seperti tempat ibadah dan perpustakaan yang ada di rutan merupakan hasil program CSR, bukan dana yang berasal dari warga binaan.

Selain itu, kondisi lingkungan rutan menunjukkan tanda-tanda positif. Warga binaan aktif mengikuti berbagai kegiatan pembinaan, mulai dari pelatihan keterampilan seperti pengelasan, mencuci pakaian, hingga pembuatan kerajinan tangan sebagai persiapan menghadapi kehidupan setelah bebas. Kunjungan keluarga juga dilakukan secara merata, tanpa ada perlakuan berbeda.

Aris Munandar berharap bahwa sidak ini akan meningkatkan transparansi dan tata kelola di Rutan Kelas I Tanjungpinang serta menindaklanjuti segala dugaan pungli secara objektif. “Kami ingin memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi warga binaan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *