Ulasfakta.co – Aktivitas pengeboman ikan secara terang-terangan oleh kapal nelayan tak bertanggung jawab kembali meresahkan masyarakat pesisir Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Praktik ilegal ini terpantau di wilayah perairan Cibia, Desa Pekajang, Kecamatan Lingga, serta perairan Sayak, Desa Pulau Lalang, Kecamatan Singkep Selatan.
Ironisnya, aksi merusak ekosistem laut ini berlangsung di siang hari dan diduga kuat luput dari pengawasan aparat penegak hukum setempat. Seorang nelayan setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka sangat dirugikan oleh aktivitas tersebut. “Selain takut terkena dampak bom, hasil tangkapan kami jauh menurun,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Lingga, Iptu Nofrianto Karo Karo, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan. “Anggota sudah berangkat untuk melakukan lidik, dan apabila benar kita temukan pelaku dan barang buktinya, akan kita proses sesuai hukum berlaku,” tegasnya.
Iptu Nofrianto menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait insiden ini. Namun demikian, pihaknya tetap akan melakukan pencarian informasi dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, untuk melaporkan setiap aktivitas ilegal di laut kepada aparat berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.
Praktik pengeboman ikan tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan dan mata pencaharian nelayan tradisional. Diperlukan upaya bersama dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan menjaga kelestarian laut.