Ulasfakta – Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, meresmikan pembentukan Kampung Bersih Narkoba di Desa Batu Kacang, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Senin, 30 Juni 2025.

Inisiatif ini merupakan bagian dari program nasional “Desa Bersinar” (Desa Bersih Narkoba) yang bertujuan menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkotika.

Dalam sambutannya, AKBP Pahala menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba saat ini sudah menjadi ancaman serius yang merambah hingga ke wilayah pedesaan.

“Permasalahan narkoba bukan sekadar isu biasa, tapi sudah menjadi bahaya nyata yang merusak generasi muda dan mengancam masa depan bangsa,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan Kampung Bersih Narkoba bukan hanya sekadar simbolis, tetapi merupakan langkah nyata yang membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Ini adalah gerakan bersama. Dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Kita ingin menciptakan kampung yang menjadi zona aman dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” jelas Pahala.

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar Desa Batu Kacang dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Lingga dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Saya optimistis kita bisa wujudkan Kabupaten Lingga yang benar-benar ‘Bersinar’ atau Bersih dari Narkoba,” katanya.

Dengan peresmian ini, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan tetap sehat, memberdayakan generasi muda, serta menjauhkan desa dari ancaman narkotika.