Kapolsek Bintan Utara Janji Penegakan Hukum Soal Sijie, Kasat Reskrim Akan Cek Lokasi

Ulasfakta.co – Kapolsek Bintan Utara, Kompol Nurman, berjanji akan menindak tegas dugaan praktik judi sijie di sebuah kedai kopi Jalan Permaisuri, Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

“Ok pak, terima kasih informasinya. Informasinya akan saya tindaklanjuti ke lapangan,” kata dia kepada ulasfakta ketika dikonfirmasi, Sabtu, 3 Mei 2025.

Ketika ditanya tindak lanjut seperti apa, apakah dilakukan penegakan hukum, Nurman menegaskan ya.

“Iya pak,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Uniknya, perwira menengah ini sempat meminta waktu untuk bertemu dengan wartawan ulasfakta ketika ditanya lebih dalam.

“Ada waktu kita ketemu. Ketemu kita duduk dimana ya. Ok, kapan ada waktunya. Saya lagi di Tanjung Uban. Besok bisa atur waktunya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, mengucapkan terima kasih kepada ulasfakta untuk informasi yang diberikan. Ia juga akan mengecek lokasi sijie.

“Waalaikumsalam, terima kasih atas informasinya bang. Akan saya cek di lokasi tersebut,” katanya, Sabtu.

Sebelumnya, ulasfakta menyusuri lokasi pada Sabtu, 3 Mei 2025. Aktivitas mencurigakan terlihat di sebuah kedai kopi di Jalan Permaisuri, tepat di depan sebuah bank. Kedai itu tampak ramai oleh sejumlah orang yang lalu lalang memasang angka.

Mereka menyerahkan uang tunai kepada seseorang yang mencatat angka pilihan di secarik kertas. Nominal taruhan bervariasi, tergantung kemampuan dan keberanian masing-masing pemain.

“Pasang lima belas ribu, kalau tembus nomor satu bisa dapat dua puluh tujuh juta. Nomor dua dibagi dua, begitu juga nomor tiga,” ujar seorang pria yang bertugas mencatat angka.

Diketahui, sijie merupakan bentuk perjudian yang melibatkan prediksi angka yang akan keluar dalam undian. Jika angka yang dipasang cocok dengan hasil undian, pemain akan menerima hadiah besar.

Permainan ini telah lama dikenal luas di masyarakat dan kerap menyasar berbagai kalangan.

(isk/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *