Kasat Reskrim Polres Bintan Bungkam Soal Tambang Pasir di Bintan Marak Lagi

Ulasfakta.co – Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan bungkam soal aktivitas tambang pasir diduga ilegal marak lagi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Media ini sebelumnya juga sudah mengonfirmasi pada 24 Juni 2024 lalu melalui pesan singkat WhatsApp Kasat Reskrim ini. Hingga berita dilansir, Minggu (11/8), AKP Marganda belum juga bersuara ketika kembali dikonfirmasi soal aktivitas tambang pasir tersebut.

Wilayah tersebut tak asing lagi terkait tambang yang diduga ilegal itu. Sebab, polisi telah beberapa kali menindak lokasi-lokasi yang digunakan para pelaku mencari keuntungan dengan merusak lingkungan. Namun, belakangan ini aksi penambang pasir beraktivitas bebas di Bintan.

Informasi yang diterima, Sabtu (22/6/2024) lalu, beberapa lokasi yang diduga sebagai aktivitas tambang pasir ilegal berada di Kecamatan Gunung Kijang seperti di Kawal, Galang Batang dan Malang Rapat.

Di lokasi itu sejumlah alat berat dan beberapa truk pasir memasuki kawasan tersebut. Menurut penuturan warga, penambangan pasir sudah berlangsung lama sekitar 4 bulan terakhir.

“Sekitar 4 bulanan kalau tak salah,” kata salah satu warga di bulan Juni lalu.

Aktivitas penambangan pasir diduga ilegal di kawasan Kawal juga terlihat sejumlah alat berat beroperasi dan mengeruk pasir di sana.

Salah seorang warga yang ditemui mengatakan, akses menuju ke lokasi tambang pasir sudah ditutup beberapa bulan terakhir dan dialihkan menggunakan jalan lain.

“Udah ditutup, jadi nggak bisa lewat sana,” kata warga yang tak mau menyebutkan namanya.

Ia menambahkan, penutupan jalan ke lokasi tambang pasir tersebut lantaran sudah adanya jalur baru yang dibuat untuk warga.

“Sudah lama jalan aspalnya ada. Kayaknya karena ada jalan aspal makanya akses ke sana ditutup,” ucap warga.

Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah tambang tersebut sudah memiliki izin atau tidak dari pemerintah.

“Kalau itu saya kurang tau karena tidak pernah interaksi sama orang di sana. Makanya ini saya juga bingung ada aktivitas di dalam,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, menuturkan pihaknya sangat terbuka jika ada laporan dari warga terkait dugaan tambang pasir ilegal.

“Tentu kita akan cek dulu dokumen-dokumennya. Kalau memang ada tambang ilegal yang beraktivitas maka akan kita tindak,” katanya.

Riky menambahkan, sejauh ini belum ada laporan soal tambang ilegal yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Bintan.

“Belum ada laporan lagi. Nanti kita cek apakah ada laporan baru atau tidak. Yang jelas kalau memang ada, kita akan mengecek dokumen terlebih dahulu. Kalau tidak ada, ya akan kita tindak tegas,” katanya.

(isk/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *