Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Tempat, Karir Rusli Malah Melejit

Ulasfakta.co – Kasus dugaan korupsi mantan pejabat Kabupaten Bintan Rusli hingga saat ini belum ada kejelasan, malah karirnya semakin terbang tinggi. Ia kini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang.

Sebelumnya Rusli diketahui sebagai Camat Bintan Timur pada 2018 silam, lalu menjadi sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan.

Diketahui bahwa Rusli pernah dipanggil penyidik Satreskrim Polres Bintan terkait dugaan korupsi anggaran kecamatan di Bintan Timur pada 2018.

Tidak hanya Rusli, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin kala itu menjabat pada 2020 juga melakukan pemanggilan ke sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran Kecamatan Bintan Timur.

Kala itu AKP Agus Hasanuddin mengatakan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran 2018 di Kantor Kecamatan Bintim terus berlanjut, tetapi hingga akhir 2024 masih belum ada kelanjutan sampai kini.

“Sudah 14 orang kita interogasi. Baik itu ASN maupun pihak swasta yang ikut serta dalam pengadaan,” ucap Agus pada (29/6/2020).

Pihak Polres Bintan juga telah mengumpulkan berbagai sumber dan barang bukti terkait penggunaan anggaran yang digunakan oleh mantan Camat Bintim ini.

Dari hasil perhitungan pihaknya, telah didapati kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan melawan hukum tersebut sebesar Rp800 juta.

Kasus tersebut juga telah dilimpahkan ke Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yang diketuai oleh Inspektorat Kabupaten Bintan.

“Kalau kita perkiraan, kerugian negaranya Rp800 juta. Tapi kita menunggu dari APIP yang resmi sesuai kapasitasnya,” ucapnya dilansir dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

(ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *