Ulasfakta – Kasus dugaan penyiksaan berat terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial I, asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang bekerja di kawasan elite Sukajadi, Kota Batam, menjadi sorotan publik dan memicu kemarahan banyak pihak.
Ketua Jaringan Safe Migran Batam, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang akrab disapa Romo Paschal, mengecam keras perbuatan yang dilakukan oleh majikan korban. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kekejaman yang melampaui batas kemanusiaan.
“Korban tidak hanya mengalami pemukulan dan penyiksaan, tapi juga dipaksa memakan kotoran anjing. Bahkan bagian sensitif tubuhnya dipukul menggunakan gagang sapu. Ini tindakan yang sangat keji dan tak bisa diterima akal sehat,” ujar Romo Paschal, Senin, 23 Juni 2025.
Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Menurut Romo Paschal, kondisinya mulai membaik, namun masih memerlukan serangkaian pemeriksaan medis lanjutan, termasuk USG.
Dalam video dan foto yang beredar luas di media sosial, tubuh korban tampak dipenuhi luka dan memar. Selain kekerasan fisik, korban juga mengalami pelecehan verbal. Ia disebut sering dipanggil dengan nama-nama binatang dan tidak pernah dipanggil dengan nama aslinya.
“Korban hidup dalam tekanan luar biasa. Semua kesalahan rumah dianggap tanggung jawabnya, dari air bocor hingga anjing sakit pun dia yang disalahkan,” tambah Romo Paschal.
Diketahui, korban telah bekerja di rumah majikannya selama hampir satu tahun. Namun, siksaan yang dialaminya terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Tragisnya, korban tidak direkrut melalui jalur resmi penyalur tenaga kerja.
Kasus ini mulai terungkap setelah korban berhasil meminjam ponsel tetangga majikannya dan mengirimkan foto-foto kondisi tubuhnya kepada keluarga. Keluarga kemudian menghubungi paguyuban warga NTT di Batam yang langsung mengambil tindakan penyelamatan.
“Setelah menerima laporan, kami dari paguyuban langsung menjemput korban dan mengamankannya dari lokasi penyiksaan,” jelas Romo.
Peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Barelang. Romo Paschal mendesak agar pihak kepolisian bertindak tegas dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku.
“Jika terbukti bersalah, tidak ada alasan untuk memberi keringanan. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Tidak ada tempat bagi kekerasan sekejam ini di masyarakat yang beradab,”tegasnya.
Tinggalkan Balasan