Kebijakan Wali Kota? Rp 200 Juta untuk Video Profil WBTB di Disbudpar Tanjungpinang

Ulasfakta.co – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk pembuatan video profil Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Proyek itu tercantum dalam rencana kegiatan tahun anggaran 2025.

Ironisnya, pengeluaran jumbo itu dilakukan di tengah kondisi keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang sedang tidak sehat. Efisiensi anggaran yang digencarkan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah tampaknya tak berlaku untuk sektor ini.

Sejumlah pihak mempertanyakan urgensi proyek tersebut, mengingat dampaknya yang dinilai tidak langsung dirasakan oleh masyarakat. “Pembuatan video WBTB apakah memang sepenting itu?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi beberapa bulan lalu, Kepala Disbudpar Tanjungpinang, Muhammad Nazri, sempat mengaku belum mengetahui soal kegiatan tersebut. “Kegiatan di mana, Dek? Dapat info dari mana? Nanti saya cek ke program ya, ini untuk TA 2025?” kata Nazri saat itu.

Belakangan, Nazri mengonfirmasi bahwa anggaran Rp 200 juta itu memang tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Disbudpar. Ia menyebut proyek video WBTB merupakan kebijakan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. “Itu kebijakan Wako,” ujar Nazri dalam pesan singkat.

Data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mencatat, anggaran serupa juga tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Di antaranya, Kecamatan Tanjungpinang Kota menganggarkan Rp 99 juta untuk video profil, BPBD Rp 99 juta untuk konten kreator, dan Dinas Kesehatan Rp 26 juta untuk publikasi.

Selain itu, BPKAD menganggarkan Rp 23 juta untuk publikasi, Disdagin Rp 99 juta untuk video profil—meski kemudian dibatalkan, serta Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Rp 99 juta untuk konten kreator.

(syh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *