Ulasfakta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, saat ini masih menunggu arahan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai keterlibatan personel TNI dalam pengamanan kantor kejaksaan.
Kepala Kejari Natuna, Surayadi Sembiring, mengungkapkan bahwa hingga Rabu, 14 Mei 2025, pihaknya belum memulai pelibatan anggota TNI karena masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan.
“Kami belum melibatkan TNI sampai petunjuk teknis terkait pelaksanaan diterima,” jelas Surayadi saat dikonfirmasi.
Kerjasama antara TNI dan Kejaksaan dalam rangka pengamanan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejari di seluruh Indonesia sudah resmi diberlakukan melalui Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 yang dikeluarkan pada 6 Mei 2025.
Namun demikian, Surayadi menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada SOP teknis yang disampaikan ke Kejari Natuna, sehingga jadwal pelibatan prajurit TNI masih belum bisa ditentukan.
Meski demikian, Kejari Natuna menyambut baik inisiatif kolaborasi ini. Surayadi menegaskan bahwa kehadiran TNI semata-mata bertujuan untuk membantu pengamanan dan bukan sebagai bentuk intervensi terhadap tugas kejaksaan.
“Kami menyambut positif sinergi ini dan memastikan kehadiran TNI hanya untuk mendukung pengamanan kantor dan tidak untuk intervensi,” tutupnya.