Kejati Kepri Lakukan Pendataan Personel TNI untuk Pengamanan di Kantor Kejaksaan

Ulasfakta – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau saat ini tengah melakukan inventarisasi kebutuhan personel TNI guna memperkuat pengamanan di kantor Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, mengungkapkan bahwa untuk kantor Kejati diperkirakan diperlukan sekitar 30 anggota TNI sebagai pendukung keamanan. Sementara itu, untuk kantor Kejari di tingkat kabupaten atau kota, dibutuhkan sekitar 10 personel per wilayah.

“Kami masih mengumpulkan data, tapi untuk Kejati kira-kira membutuhkan 30 personel TNI. Sedangkan untuk Kejari, jumlahnya sekitar 10, tergantung kebutuhan dan karakter wilayah masing-masing,” jelas Teguh, Senin, 26 Mei 2025.

Teguh menambahkan bahwa jumlah personel akan disesuaikan berdasarkan kondisi dan tingkat kerawanan di tiap daerah.

“Misalnya kebutuhan di Batam berbeda dengan Natuna, jadi penyesuaiannya berdasarkan situasi di lapangan,” ujarnya.

Meskipun masih menunggu arahan teknis lebih lanjut, Kejati Kepri menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan Presiden yang mengatur keterlibatan TNI dalam pengamanan lembaga kejaksaan di seluruh Indonesia melalui Peraturan Presiden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *