Ulasfakta – Dugaan penyalahgunaan kapal subsidi kembali terjadi. KM Sabuk Nusantara 36, kapal perintis milik negara yang seharusnya melayani distribusi logistik dan penumpang ke wilayah terpencil.
Terlihat jelas kapal tersebut mengangkut barang-barang komersial seperti Atap Spandek, Keramik dan bahan bangunan lainnya, hingga alat elektronik saat bersandar di Pelabuhan Sri Payung Batu 6, Rabu 2 Juli 2025.
Temuan ini mengundang keprihatinan publik, mengingat kapal tersebut merupakan bagian dari program subsidi pemerintah melalui skema tol laut dan transportasi laut perintis untuk mendukung masyarakat wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Muatan Mencurigakan, Bawang Diduga Dari Batam Hingga Bahan Proyek
Pantauan tim Ulasfakta menunjukkan aktivitas bongkar muat yang tidak lazim. Di antara kontainer dan kendaraan pengangkut barang, terlihat muatan berupa bahan bangunan skala proyek, barang elektronik berat.
Bahkan bawang dalam jumlah besar yang tampaknya bukan untuk kebutuhan rumah tangga biasa. Berdasarkan informasi yang beredar bawang tersebut di kirimkan dari Batam yang merupakan bahan pokok wilayah FTZ.
“Kami lihat barang-barangnya bukan hanya sembako atau kebutuhan pokok. Banyak bahan bangunan dan muatan berat, yang jelas-jelas bukan kategori subsidi,” ujar salah seorang buruh pelabuhan yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, Ade Novan, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjungpinang, mengatakan terkait bawang yang dibawah dengan jumlah besar dan bahan bangunan tidak terdeteksi asal usulnya.
“Kalau barang barang itu bisa kita telusuri dari kawasan FTZ kepinang, pasti bisa kita eksekusi bang, kalau barang ini udah tiba di pinang (Pelabuhan Sri Payung) sudah bingung juga kita mau eksekusi bagaimanakan,” ujarnya kepada tim redaksi Ulasfakta pada, Rabu (2/7).
Ia juga mengatakan bahwa jika bawang bawangan dengan jumlah besar itu menyangkut wewenang Karantina.
“Kalau Bawang itu menyangkut karantina, kita tidak bisa berkomentar,” ungkapnya lagi.
Fungsi Subsidi Dibajak, Masyarakat Pulau Jadi Korban
Sebagai kapal subsidi, KM Sabuk Nusantara 36 dioperasikan oleh PT PELNI untuk mendukung akses logistik ke wilayah seperti Tambelan, Midai, Serasan, Letung hingga Natuna.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan kapal ini kerap dimanfaatkan untuk kepentingan pengusaha besar demi menghemat biaya distribusi.

Minim Pengawasan, KSOP Sri Payung Dinilai Lalai
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Pos KSOP Pelabuhan Sri Payung, Poni Malvinasanty belum memberikan tanggapan meski sudah dimintai klarifikasi oleh tim redaksi.
Padahal, KSOP adalah pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengendalian aktivitas di pelabuhan. Diamnya otoritas pelabuhan menimbulkan kecurigaan publik akan adanya pembiaran sistemik atau bahkan kemungkinan praktik kolusi.
“Kalau begini terus, kapal Sabuk bakal jadi jalur dagang murah bagi pengusaha besar. Yang rugi masyarakat pulau dan negara,” tegas Wahyu Milsandi, Koordinator Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri.
Distribusi Terganggu, Warga Keluhkan Harga Naik
Kondisi ini berdampak nyata bagi masyarakat di daerah tujuan. Warga Tambelan dan Serasan, misalnya, mengeluhkan keterlambatan pengiriman kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan BBM karena muatan kapal lebih banyak diisi barang proyek.
“Kadang beras telat seminggu, harga langsung naik. Kalau terus begini, kapal subsidi cuma menguntungkan pengusaha, bukan rakyat,” ujar Jumadi, warga Tambelan.
Konsistennya kejadian ini di beberapa pelabuhan menunjukkan praktik ini bukan kejadian insidental, melainkan pola terstruktur yang perlu diusut tuntas oleh aparat dan kementerian terkait.
1 Komentar
too much, terlalu dilebih-lebihkan wkwk sudah baca aturan klasifikasi barang yg di angkut di kapal blm bg wkwk