Kemenag Buka Tahap Pelunasan Biaya Haji 2025, Ini Rinciannya

Ulasfakta – Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) resmi membuka tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 bagi jemaah haji reguler.

Keputusan ini diambil setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Proses pelunasan dimulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025, sebagaimana disampaikan Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief.

“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H dimulai pada 14 Februari dan berakhir pada 14 Maret 2025,” ujar Hilman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa jemaah haji telah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta, ditambah dengan nilai manfaat sekitar Rp 2 juta yang masuk ke virtual account masing-masing jemaah.

Dengan demikian, pelunasan hanya mencakup selisih dari total biaya yang ditetapkan.

Rincian Biaya Pelunasan Haji 2025 Berdasarkan Embarkasi

Besaran biaya pelunasan haji reguler berbeda di tiap embarkasi. Berikut daftar lengkapnya:

• Embarkasi Aceh: Rp 46.922.333

• Embarkasi Medan: Rp 47.976.531

• Embarkasi Batam: Rp 54.331.751

• Embarkasi Padang: Rp 51.781.751

• Embarkasi Palembang: Rp 54.411.751

• Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp 58.875.751

• Embarkasi Solo: Rp 55.478.501

• Embarkasi Surabaya: Rp 60.955.751

• Embarkasi Balikpapan: Rp 57.235.421

• Embarkasi Banjarmasin: Rp 59.331.751

• Embarkasi Makassar: Rp 57.670.921

• Embarkasi Lombok: Rp 56.764.801

• Embarkasi Kertajati: Rp 58.875.751

Bipih ini mencakup biaya penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost) selama di Arab Saudi.

Syarat Pelunasan Biaya Haji 2025

Jemaah yang berhak melunasi Bipih harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

1. Terdaftar sebagai jemaah haji aktif

2. Berusia minimal 18 tahun

3. Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah menunaikannya minimal 10 tahun yang lalu

Cara Cek Biaya Pelunasan Haji Secara Online

Jemaah haji reguler bisa mengecek jumlah biaya yang harus dibayarkan melalui aplikasi “Haji Pintar”. Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi “Haji Pintar” di ponsel

2. Pilih menu “Informasi Jemaah Haji”

3. Klik menu “Informasi Pelunasan”

4. Masukkan nomor porsi haji

5. Lihat detail informasi, termasuk setoran awal, nilai manfaat, jumlah pelunasan, dan status istithaah (kelayakan kesehatan jemaah)

Dengan adanya sistem online ini, jemaah dapat lebih mudah memantau biaya dan status pelunasan tanpa harus datang ke kantor Kemenag.

Bagi jemaah yang memenuhi syarat, segera lakukan pelunasan sebelum tenggat waktu berakhir pada 14 Maret 2025 agar bisa menunaikan ibadah haji tahun ini tanpa kendala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *