Ulasfakta – Rencana kenaikan tarif pas penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang oleh PT Pelindo Multi Terminal Cabang Tanjungpinang menuai protes luas, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 2025. Kebijakan ini dinilai membebani masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik atau bersilaturahmi ke luar daerah.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kepri, Syaiful, SE, mengkritik keras keputusan ini. Ia menyebut kebijakan tersebut bertentangan dengan upaya pemerintah pusat yang justru berusaha meringankan beban masyarakat selama periode mudik Lebaran.
“Presiden Prabowo Subianto telah menggulirkan program mudik gratis, diskon tiket pesawat, bahkan beberapa ruas tol digratiskan. Tapi di Tanjungpinang, justru Pelindo menaikkan tarif pas pelabuhan. Ini sangat tidak masuk akal,” tegas Syaiful, Kamis (13/3).
Tarif Pas Internasional Naik Rp25 Ribu, Bebani Warga yang Hendak Mudik
Kenaikan tarif yang dipersoalkan adalah pas internasional yang naik dari Rp75.000 menjadi Rp100.000, mulai 15 Maret 2025. Sementara itu, rencana kenaikan pas domestik yang sebelumnya diwacanakan naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 telah dibatalkan akibat protes masyarakat.
Menurut Syaiful, kenaikan ini berdampak besar pada warga yang memiliki keluarga di Singapura dan Malaysia, terutama menjelang Lebaran. “Mobilitas warga Kepri ke negeri tetangga sangat tinggi. Kenaikan ini tentu menjadi beban, apalagi bagi mereka yang bepergian bersama keluarga besar,” ujarnya.
Gelombang Protes Masyarakat Meluas
Tak hanya dari MTI Kepri, protes juga datang dari masyarakat dan aktivis lokal. Tokoh Muda BP3KR Kepri, Andre Amsy, menyoroti reaksi publik yang mulai ramai di media sosial.
“Banyak warga mengeluhkan kebijakan ini di Facebook, Instagram, hingga TikTok. Pemerintah pusat dan DPR RI harus segera turun tangan sebelum keputusan ini menimbulkan kegaduhan lebih luas,” katanya.
MTI Kepri sendiri berencana mengajukan protes resmi ke Direktur Utama dan Komisaris Utama Pelindo, Menteri Perhubungan, hingga Presiden RI, guna membatalkan kenaikan tarif ini.
“Jika tetap dipaksakan, kami mendesak agar GM Pelindo Tanjungpinang dievaluasi atau dimutasi karena kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat,” tutup Syaiful.