Ulasfakta.co – Kepulauan Riau (Kepri) dikenal sebagai daerah yang kaya dengan peredaran rokok ilegal. Berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, wilayah ini menjadi jalur strategis masuknya rokok tanpa cukai yang banyak beredar di pasaran.

Di satu sisi, keberadaan rokok ilegal ini dianggap membantu masyarakat kelas menengah ke bawah karena harganya jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi.

Namun, di sisi lain, peredarannya membawa dampak serius, baik dari aspek kesehatan maupun perekonomian negara.

Murah, Tapi Berbahaya

Rokok ilegal banyak diminati karena harganya yang lebih terjangkau dibandingkan rokok resmi yang dikenakan pajak tinggi.

Seorang warga Tanjungpinang, Ardi (35), mengakui bahwa dirinya lebih memilih rokok tanpa cukai karena selisih harga yang cukup besar.

“Kalau beli rokok resmi bisa sampai Rp 30 ribu per bungkus, tapi kalau rokok tanpa cukai hanya Rp 10-15 ribu. Jelas lebih hemat,” ujarnya.

Namun, di balik keuntungan harga murah, rokok ilegal memiliki risiko kesehatan yang lebih tinggi. Tanpa pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kandungan bahan dalam rokok ilegal tidak terjamin dan berpotensi mengandung zat-zat berbahaya yang melebihi batas aman.

“Tanpa cukai, tanpa pengawasan, bisa jadi kualitas tembakaunya lebih buruk dan lebih berisiko bagi kesehatan,” kata seorang dokter paru di Batam yang enggan disebutkan namanya.

Dampak Ekonomi dan Pemasukan Negara

Selain dampak kesehatan, peredaran rokok ilegal juga menjadi ancaman bagi pemasukan negara. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, setiap tahunnya negara berpotensi kehilangan triliunan rupiah akibat kebocoran pajak dari rokok tanpa cukai.

Tak hanya itu, industri rokok legal yang mengikuti aturan pemerintah juga ikut terpukul. Banyak pabrik kecil yang terpaksa tutup karena kalah bersaing dengan rokok ilegal yang bisa dijual dengan harga jauh lebih murah.

Meski berbagai operasi penertiban sudah sering dilakukan oleh Bea Cukai dan aparat keamanan, peredaran rokok ilegal di Kepri masih tetap marak.

Jalur penyelundupan yang luas serta tingginya permintaan dari masyarakat membuat perdagangan rokok ilegal sulit diberantas sepenuhnya.

Menurut seorang sumber yang dirahasiakan (-red) modus penyelundupan rokok ilegal semakin canggih, mulai dari menggunakan kapal kecil untuk menghindari patroli laut, hingga memanfaatkan jalur distribusi tidak resmi di pasar tradisional.

“Mereka terus meningkatkan pengawasan, tetapi selama permintaan masih tinggi, rokok ilegal akan terus masuk,” ujarnya.

Dilema: Murah dan Dibutuhkan, tapi Berisiko

Keberadaan rokok ilegal di Kepri memang menjadi dilema. Di satu sisi, banyak masyarakat yang menggantungkan konsumsi mereka pada rokok murah ini karena faktor ekonomi.

Namun di sisi lain, dampak jangka panjang dari konsumsi rokok ilegal bisa jauh lebih buruk, baik bagi kesehatan masyarakat maupun bagi perekonomian negara. Solusi untuk permasalahan ini tidak bisa hanya dengan penindakan semata.

Pemerintah perlu mencari pendekatan yang lebih komprehensif, seperti menekan harga rokok resmi agar tetap terjangkau, memperketat pengawasan di jalur masuk rokok ilegal, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi rokok tanpa pengawasan kesehatan.

Karena pada akhirnya, apa yang murah hari ini bisa jadi mahal di kemudian hari, khususnya dalam biaya kesehatan dan dampak sosial yang ditimbulkan.

(tim)