Bintan – Narasi besar yang diangkat di Malang Rapat, Kabupaten Bintan terdengar ambisius, budidaya ikan air tawar, kebun buah, dan sayuran untuk memperkuat ketahanan pangan daerah, bahkan diduga berafiliasi dengan Korem 033/Wira Pratama.
Namun ketika realitas di lapangan dihadapkan dengan klaim yang beredar, gambaran itu berubah. Lahan yang seharusnya dipenuhi kolam dan tanaman justru memperlihatkan galian dalam, jalan tanah berjejak ban truk, dan bukti visual yang lekat dengan aktivitas penambangan pasir.
Satu pertanyaan yang kemudian mengemuka menjadi simpul persoalan, apakah ketahanan pangan benar dijalankan, atau hanya menjadi pintu depan untuk aktivitas tambang ilegal di belakangnya?
Narasi Hijau yang Mulai Retak
Investigasi dan penuturan warga mengungkap bahwa kolam-kolam yang disebut sebagai fasilitas budidaya tak sepenuhnya menyerupai area perikanan.
Kedalamannya mengingatkan pada cekungan tambang, dengan sirkulasi truk kerap terlihat keluar-masuk membawa material pasir.
Program yang ditampilkan sebagai penguatan pangan justru lebih identik dengan pola eksploitasi mineral senyap, terarah, dan berlangsung jauh dari ruang kontrol publik.
Dari kejauhan, spanduk ketahanan pangan masih berdiri rapi saat itu sebelum petugas melakukan razia, Kamis, 4 Desember 2025. Tetapi saat mendekat, yang tersisa adalah lanskap tanah tercabik, seolah hijau hanya menempel di permukaan.
JPKP Kepri, Penggunaan Nama Korem Harus Diklarifikasi
Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kepri, Adiya Prama Rivaldi, menyebut tanda-tanda ini tidak boleh dibiarkan tanpa penelusuran mendalam.
Ia menyoroti dua hal, narasi ketahanan pangan yang dijadikan tameng, dan penyebutan institusi militer dalam struktur kegiatan tersebut.
“Jika ketahanan pangan hanya kamuflase untuk tambang ilegal, ini bukan sekadar pelanggaran, tapi penyalahgunaan mandat negara,” tegasnya, Jumat, 5 Desember 2025.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Korem 033/Wira Pratama terkait dugaan keterlibatan ataupun penyalahgunaan nama institusi itu.
JPKP Kepri menilai klarifikasi diperlukan, agar tidak ada legitimasi yang terbentuk hanya karena sebuah nama besar ditempelkan dalam pertambangan yang tidak transparan ini.

Tambang dan Ketahanan Pangan: Dua Arah yang Tidak Pernah Sepadan
Dalam analisisnya, Adiya menegaskan bahwa tambang pasir tidak hanya merusak permukaan tanah, melainkan menghantam fondasi ekosistem yang menjadi basis ketahanan pangan itu sendiri, air tawar, kesuburan tanah, dan keseimbangan ruang hijau.
“Ketahanan pangan bukan semboyan. Ia berakar pada lingkungan yang sehat. Bila pasir diambil atas nama pangan, maka yang dipertahankan bukan ketahanan, melainkan kepentingan,” tegasnya lagi.
JPKP Kepri lantas mendesak Danrem 033/WP dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai untuk ikut mengawasi langsung. Menurutnya, kehadiran militer diperlukan bukan untuk menutupi kasus, tetapi untuk memastikan bahwa nama dan institusi negara tidak dipakai sebagai tameng oleh oknum yang mengolah ilegalitas menjadi seolah legal.
Razia Besar Belum Menemukan Tangan, Tapi Menunjukkan Bekas
Pada Kamis, 4 Desember 2025, Polres Bintan bersama TNI, ESDM, dan DLH menggelar operasi ke empat titik rawan: Galang Batang, Kampung Banjar, Nikoi, dan Malang Rapat.
Di lapangan, tak ada aktivitas tambang yang tertangkap tangan. Namun jejaknya jelas, lubang-lubang besar dan kontur tanah tercungkil langsung dipasangi garis polisi.
“Tidak ada aktivitas saat penyisiran, namun titik indikasi sudah kita police line. Proses hukum tetap berjalan,” kata Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi.
ESDM Kepri melalui Rubi Serlianto menegaskan bahwa Satgas PETI memegang kewenangan penindakan, sementara lembaganya fokus pada pengawasan agar tambang berizin tidak menyimpang dari regulasi.

Arah Kasus Kini Pada Satu Titik Kritis, Pembuktian
Kasus Malang Rapat kini bergerak menuju fase penentuan: apakah program ketahanan pangan benar dijalankan, atau hanya menjadi pagar administratif untuk menutup kegiatan tambang ilegal?
Jika dugaan terbukti, Malang Rapat bisa menjadi contoh paling transparan bagaimana sebuah program negara dapat dibajak menjadi legitimasi semu untuk menjarah alam.
Ini lebih dari persoalan pasir, ini mengenai kepercayaan publik terhadap institusi, keberlanjutan ekologi, dan masa depan Bintan.
Kebenaran, apakah ia akan muncul ke permukaan, atau tenggelam bersama kepentingan yang mengendap di bawahnya selama ketahanan pangan buka bermodus tambang pasir?





1 Komentar
Versi 1 (singkat pedas):
“Selamat ya buat manajemen RSUD RAT Prov Kepri, berhasil bikin rekor baru: nyawa orang kalah penting sama stempel rujukan BPJS.
Dokter IGD cuma butuh stetoskop 10 detik buat memutuskan ‘nggak gawat’, padahal pasien sesak napas sampai meninggal 1 jam kemudian.
Salut banget kompetensinya, salut banget nuraninya.
Pasal 458 UU Kesehatan sudah nunggu kok, pidana 2 tahun atau denda 200 juta, kecil sih buat gaji direktur.
Semoga keluarga besar RSUD RAT tidur nyenyak malam ini ya.”
“Terima kasih RSUD RAT Kepri atas pelayanan super eksklusifnya:
Kalau sesak napas tapi belum punya surat rujukan = silakan mati dulu di rumah, baru kami urus jenazahnya.
Triase ala RSUD RAT:
1. Punya rujukan? → Masuk
2. Nggak punya rujukan tapi sudah biru bibirnya? → Tetap suruh ke puskesmas dulu.
Sungguh inovasi luar biasa di bidang pembiaran pasien gawat darurat.
Direktur RSUD RAT pasti bangga banget sama anak buahnya malam ini.”
“Buat Direktur RSUD RAT yang terhormat,
Kalau memang merasa prosedur BPJS lebih suci daripada nyawa manusia, lebih baik pasang spanduk besar di depan IGD:
“RSUD RAT — KAMI HANYA TERIMA PASIEN YANG SUDAH MATI DENGAN RUJUKAN LENGKAP”
Biar masyarakat nggak salah harap lagi.
Atau lebih simpel: mundur sajalah dari jabatan kalau takut kena Pasal 458 UU Kesehatan.
Daripada tiap tahun ada korban baru cuma karena kalian terlalu sibuk jaga image rumah sakit ketimbang jaga nyawa.”
“Ya Allah… kok bisa ya seorang dokter IGD RSUD RAT bilang ‘kami nggak tau riwayatnya, nggak keliatan serius’ terus suruh pulang, padahal orangnya sudah sesak sampai meninggal sejam kemudian?
Manajemen RSUD RAT ini latihan triasenya di mana sih? Sekolah kedokteran apa sekolah administrasi perkantoran?
Kasihan banget almarhum Muhammad Yusuf, datang minta tolong malah dikirim pulang sama orang-orang bergelar dokter tapi nol nurani.
Semoga direkturnya mimpi buruk tiap malam sampai benar-benar evaluasi total IGD-nya. Amin.”
“@rsudratuzalecha.official @diskes_kab_banjar @kemenkes_ri @bpjs_kesehatan_ri
Tolong dicek dong, apakah benar standar operasional IGD RSUD RAT Kepri adalah:
“Pasien sesak napas + nggak ada rujukan = pulang dulu, biar mati di jalan baru kami tangani jenazahnya”?
Karena kalau iya, tolong cabut izin operasionalnya sekalian.
Lebih aman masyarakat ke dukun saja daripada ke RSUD RAT.”