Ulasfakta.co – Ketua Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PD Hima Persis) Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan, menyampaikan keprihatinan sekaligus mengajak masyarakat untuk turut mengawal dugaan praktik nepotisme dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Sorotan publik mengarah pada dua nama yang dikenal sebagai mantan ajudan Bupati Bintan, Roby Kurniawan yakni Noverizki dan Bayu Ade Kurniawan yang baru-baru ini dinyatakan lolos sebagai PPPK formasi tahun 2025 dengan jabatan Penata Pelayanan Operator.
Keduanya tercatat sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Pemilu 2024 lalu.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bayu mencalonkan diri dari Dapil 2 Bintan (Tambelan, Mantang, dan Bintan Pesisir) dengan nomor urut 1. Sementara Noverizki dari Dapil Tanjungpinang 4 dengan nomor urut 7.
Hal ini menimbulkan pertanyaan publik karena aturan seleksi PPPK secara tegas melarang individu yang merupakan anggota atau pengurus partai politik untuk mengikuti proses seleksi.
Ironisnya, saat mencalonkan diri sebagai caleg, keduanya diduga masih berstatus sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkab Bintan.
Padahal, sesuai ketentuan, caleg yang tidak mengundurkan diri dari status TKK dianggap tidak memenuhi syarat untuk masuk ke dalam database PPPK yang hanya terbuka bagi TKK dengan masa kerja minimal dua tahun sejak 2022.
“Fakta-fakta ini menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses seleksi PPPK yang diduga kuat sarat praktik nepotisme,” tegas Ketua PD Hima Persis Tanjungpinang-Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan, Kamis (17/4/2025).
Ia juga mengutip Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 52, yang menyebutkan bahwa PNS maupun PPPK diberhentikan tidak dengan hormat apabila menjadi anggota partai politik.
Muhammad Zhein menilai bahwa pembiaran terhadap dugaan pelanggaran regulasi ini merupakan bentuk pemeliharaan budaya nepotisme yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, aktivis, hingga media untuk mengawal isu ini secara kritis dan objektif. Ini penting demi memastikan bahwa proses rekrutmen aparatur sipil negara berjalan adil, transparan, dan bebas dari intervensi politik,” katanya mengakhiri.
(ulf)