Sumatera Utara, Ulasfakta.co Ketua Umum Polri Watch, Dr. Ikhwaluddin Simatupang, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., beserta seluruh jajaran atas komitmen mereka dalam memberantas narkoba dan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.

Dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (9/11/2025), Ikhwaluddin menilai langkah-langkah tegas yang diterapkan Kapolda Sumut telah membawa dampak positif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di berbagai daerah.

“Kami di Polri Watch sangat mengapresiasi ketegasan dan konsistensi Kapolda Sumut dalam memerangi narkoba serta kejahatan lainnya. Ini mencerminkan kepemimpinan yang berani, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Ikhwaluddin.

Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa masih ada segelintir oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius agar citra kepolisian tetap terjaga.

Sebagai pemerhati sosial, politik, dan hukum di Sumut, Ikhwaluddin menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman besar bagi generasi muda dan stabilitas sosial. Ia menilai upaya Polda Sumut selama ini sudah tepat dan perlu didukung oleh semua pihak.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat kepolisian. Ini harus menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi keberhasilan Polda Sumut yang selama periode Januari hingga Oktober 2025 berhasil mengungkap 571 kasus narkoba. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kinerja luar biasa dari jajaran kepolisian di bawah komando Irjen Pol. Whisnu Hermawan.

“Kita patut bersyukur memiliki sosok Kapolda yang bekerja dengan hati, tegas, dan berintegritas tinggi. Kinerjanya nyata dalam menjaga keamanan serta moralitas masyarakat Sumatera Utara,” tutup mantan Direktur LBH Medan periode 2006–2009 itu.