Ulasfakta – Dalam kunjungan masa resesnya ke Provinsi Kepulauan Riau, rombongan Komisi IV DPR RI menggelar kegiatan simbolis penanaman mangrove di kawasan Hutan Lindung Piayu, Batam, Jumat sore, 20 Juni 2025. Aksi ini menjadi bentuk kepedulian terhadap isu lingkungan, khususnya rehabilitasi ekosistem mangrove yang kian terancam akibat alih fungsi lahan dan ekspansi pembangunan.
Ditemani Wali Kota Batam Amsakar Achmad, para anggota dewan menelusuri pelantar kayu di tengah kawasan konservasi yang tengah direhabilitasi oleh Akar Bhumi Indonesia, sebuah organisasi lingkungan lokal. Meski tak turun langsung ke lumpur seperti para relawan muda, anggota legislatif tetap ikut serta menanam mangrove secara simbolis dari atas pelantar.
“Kami ingin menunjukkan bahwa DPR peduli terhadap upaya pelestarian alam. Rehabilitasi mangrove bukan pekerjaan instan, perlu konsistensi dan kemitraan lintas pihak,” kata Abdul Kharis Almasyhari, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
Kegiatan dilanjutkan dengan dialog lapangan bersama pendiri Akar Bhumi, Hendrik, dan perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dalam diskusi itu, para legislator mendengar langsung tantangan rehabilitasi ekosistem mangrove yang tak hanya membutuhkan waktu panjang, tetapi juga penanganan serius terhadap ancaman alih fungsi lahan.
Abdul Kharis mengaku baru memahami secara menyeluruh kondisi kerusakan mangrove di Kepulauan Riau, setelah mendengar paparan langsung dari masyarakat dan pegiat lingkungan. Ia menyebut beberapa laporan sudah masuk ke DPR dan telah diteruskan ke kementerian terkait.
Namun ketika disinggung mengenai dugaan kerusakan mangrove akibat Proyek Strategis Nasional (PSN) Tanjung Sauh, Kharis belum dapat memberikan tanggapan.
“Informasi soal itu belum masuk ke meja kami. Tapi kami akan dalami jika ada laporan resmi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran kementerian teknis dalam setiap kunjungan kerja agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara langsung. “Kami ini jembatan. Tapi keputusan teknis ada di kementerian. Karena itu mitra harus hadir bersama,” kata Kharis.
Berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2024, Provinsi Kepri memiliki ekosistem mangrove seluas 66.943 hektare. Sebagian besar (67,5 persen) berada di kawasan hutan, namun sisanya—terutama di kawasan perkotaan dan pesisir—rentan terhadap konversi untuk pembangunan industri, pelabuhan, dan pemukiman.
Kabupaten Lingga tercatat memiliki hutan mangrove terluas dengan 18.507 hektare, disusul Batam (17.661 ha), Karimun (13.633 ha), Bintan (9.158 ha), dan Natuna (5.402 ha). Wilayah seperti Tanjungpinang dan Anambas justru memiliki kawasan mangrove yang sebagian besar belum dilindungi secara hukum.
Pendiri Akar Bhumi, Hendrik, dalam paparannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyelamatan hutan mangrove. Ia menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku alih fungsi lahan serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam program restorasi.
“Kalau tidak ada keterlibatan masyarakat pesisir dan dukungan kebijakan yang kuat, sulit rasanya memulihkan kawasan yang rusak. Mangrove bukan hanya soal lingkungan, tapi juga keberlanjutan ekonomi nelayan,” tegas Hendrik.
Penanaman mangrove oleh DPR RI ini diharapkan menjadi langkah awal mendorong lebih banyak kebijakan berpihak pada pelestarian lingkungan, khususnya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepri yang rentan terhadap tekanan pembangunan.





Tinggalkan Balasan