Konsultasi Publik RPJMD, Wali Kota Lis: BIMA SAKTI Jadi Pilar Pembangunan Tanjungpinang

Ulasfakta – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, bertempat di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, pada Kamis (20/3/2025).

Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan saran serta masukan demi menyempurnakan arah pembangunan Kota Tanjungpinang selama lima tahun ke depan.

Forum tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Raja Ariza, perwakilan Pemerintah Provinsi Kepri, instansi vertikal, DPRD, Ketua TP PKK, akademisi, pelaku usaha, serta berbagai organisasi masyarakat.

Selain itu, turut hadir narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, yang memberikan pemaparan secara virtual.

RPJMD Harus Berbasis Partisipasi Masyarakat

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menekankan bahwa penyusunan RPJMD harus melibatkan semua elemen masyarakat agar kebijakan yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.

“Sebuah perencanaan yang baik tidak bisa disusun secara sepihak. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan agar kebijakan yang dirancang dapat menjawab kebutuhan yang nyata,” ungkapnya.

Lis menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Tanjungpinang lima tahun mendatang akan mengacu pada visi “BIMA SAKTI”, yang merupakan akronim dari Berbudaya, Indah, Melayani, dan Aman. Visi ini bertujuan untuk membangun masyarakat yang lebih sejahtera, religius, kreatif, berteknologi, dan berintegritas.

Lima Misi Utama dan Program Prioritas

Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah telah merumuskan lima misi utama yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo dalam RPJMN 2025-2029. Misi ini mencakup:

1. Penataan kota berbasis budaya Melayu, guna memperkuat identitas lokal.

2. Pembangunan infrastruktur berkelanjutan, yang ramah lingkungan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

3. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), melalui sektor pendidikan dan pelatihan kerja.

4. Pengembangan ekonomi berbasis kemandirian usaha, dengan mendorong UMKM dan sektor kreatif.

5. Tata kelola pemerintahan yang modern dan profesional, guna meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan warga.

Sebagai langkah konkret, Pemko telah menyusun sembilan program prioritas dalam RPJMD 2025-2030, di antaranya:

✔ Peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta layanan kesehatan.

✔ Pembangunan infrastruktur yang mendukung mobilitas warga.

✔ Pemberdayaan ekonomi berbasis digital dan industri kreatif.

✔ Penguatan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.

✔ Penataan ruang terbuka hijau dan fasilitas publik yang nyaman.

✔ Pengembangan kegiatan kepemudaan, seni, dan olahraga.

✔ Peningkatan kesejahteraan kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.

Tantangan dan Solusi dalam Pembangunan

Lis juga mengakui bahwa dalam beberapa tahun terakhir, APBD Kota Tanjungpinang mengalami penurunan pendapatan, yang berdampak pada keterbatasan anggaran pembangunan. Namun, ia menegaskan bahwa hal ini tidak boleh menjadi penghalang bagi kemajuan kota.

“Kondisi keuangan memang menjadi tantangan, tetapi kita tidak boleh menjadikannya alasan untuk berhenti bergerak. Sebagaimana Mohammad Hatta pernah berkata, pengalaman masa lalu harus menjadi petunjuk, bukan belenggu,” ujar Lis.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, ia meminta Bappelitbang agar dalam konsultasi publik berikutnya melibatkan asosiasi pengusaha, KADIN, REI, dan Himperra, sehingga RPJMD yang disusun selaras dengan rencana investasi dan pengembangan ekonomi daerah.

Komitmen Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Melalui forum ini, Lis berharap berbagai ide, masukan, dan aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bagian dari penyempurnaan RPJMD 2025-2030, sehingga pembangunan di Kota Tanjungpinang bisa lebih terarah dan berkelanjutan.

“Jika kita gagal dalam merencanakan, maka kita sesungguhnya sedang merencanakan kegagalan,”katanya, mengutip Benjamin Franklin.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, sesi diskusi interaktif, serta penandatanganan kesepakatan hasil konsultasi publik sebagai landasan dalam penyusunan dokumen RPJMD ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *