Kontraktor dan Konsultan Anambas Tuntut Dinas PU Lunasi Utang Proyek

Ulasfakta.co – Sejumlah kontraktor, konsultan, dan penyedia jasa konstruksi di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, menuntut agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera melunasi utang proyek tahun sebelumnya yang saat ini tercatat mencapai Rp15.450.325.962.

Mereka mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab dan segera menyelesaikan pembayaran tersebut.

Salah satu kontraktor yang meminta namanya untuk tidak disebut, mengungkapkan kekecewaan terkait keterlambatan pembayaran yang terjadi.

Menurut dia, kondisi ini sangat berdampak pada para pekerja yang masih menggantungkan harapan pada proyek-proyek tersebut.

“Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, tetapi hingga saat ini pembayaran dari Dinas PU belum juga terealisasi. Ini bukan hanya tentang perusahaan, tetapi juga tentang para pekerja yang masih menunggu hak mereka,” tegasnya, Senin (17/3/2025).

Senada dengan itu, seorang konsultan yang juga terdampak oleh tunggakan pembayaran menegaskan bahwa kondisi ini semakin menyulitkan dalam menjalankan operasional perusahaan.

“Kami tidak bisa terus-menerus bersabar dengan alasan yang tidak jelas dan transparan. Utang ini harus segera dibayar karena kami masih memiliki kewajiban terhadap para pekerja yang bergantung pada proyek ini untuk menghidupi keluarga mereka. Jika tidak ada penyelesaian, kami akan mengambil langkah lebih lanjut,” ujarnya dengan nada geram.

Para kontraktor dan konsultan berharap pemerintah daerah tersebut segera memberikan kejelasan terkait pembayaran dan memastikan proyek-proyek yang telah selesai segera dibayar.

Jika tidak ada tindakan konkret dari Dinas PU, mereka mengancam akan melakukan aksi lebih lanjut untuk menuntut hak mereka.

(why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *