Ulasfakta– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp53 miliar ke kas daerah.
Pengembalian ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (21/3/2025).
Sebelumnya, Pemprov Kepri mengalokasikan dana hibah sebesar Rp141 miliar untuk mendukung seluruh tahapan Pilkada.
Namun, efisiensi dalam berbagai aspek penyelenggaraan menyebabkan sebagian anggaran tidak terpakai.
Indrawan menjelaskan bahwa salah satu faktor penghematan adalah jumlah pasangan calon yang lebih sedikit dari perkiraan.
“Kami memperkirakan ada enam pasangan calon, tetapi hanya dua yang mendaftar. Akibatnya, anggaran untuk Alat Peraga Kampanye (APK) tidak sepenuhnya terpakai,” ujarnya.
Selain itu, jumlah debat pasangan calon dikurangi dari tiga menjadi satu kali, berdasarkan kesepakatan dengan peserta Pilkada.
Efisiensi juga terjadi pada pengelolaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang semula direncanakan sebanyak 4.654 TPS, tetapi dikurangi menjadi 3.327 TPS melalui proses regrouping.
Pengurangan ini berdampak pada berkurangnya jumlah petugas KPPS dan petugas ketertiban.
Gubernur Ansar Ahmad mengapresiasi transparansi dan efisiensi anggaran yang dilakukan KPU Kepri.
“Pengembalian dana ini menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas. Anggaran yang tersisa bisa digunakan untuk program pembangunan lain yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan